KPU Purwakarta Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sergapreborn Purwakarta Komisi Pemilihan Umum Gubernur Kabupaten Purwakarta (KPU) telah menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kabupaten Purwakarta untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024. Pemilihan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Regent Purwakarta Prime Plaza.
Perwakilan KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana mengatakan, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan setelah pihaknya menerima putusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi pada 6 Januari 2025.
“Bagi yang belum mengajukan gugatan ke MK, termasuk Kabupaten Purwakarta, akan melaksanakan putusan hari ini,” ujarnya.
Ia mengatakan pasangan calon teratas Saepul Bahari Binzen dan Abang Ijo Hapidin memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 251.998 suara atau 48,48 persen suara. “Setelah keputusan ini, kita tunggu saja penunjukan Gubernur Jabar,” kata Dian.
Sementara itu, dua calon gubernur dan wakil gubernur terpilih mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI yang telah mempercayakan mereka memimpin Purwakarta lima tahun ke depan.
Kemenangan ini merupakan misi yang kita wujudkan dengan penuh rasa tanggung jawab, kata Wakil Gubernur terpilih Abang Ijo Hapidin dalam sambutannya.
Menurutnya, tantangan ke depan tidak akan mudah dan banyak tantangan yang harus dihadapi, antara lain infrastruktur, kesehatan, dan kemandirian ekonomi masyarakat lokal.
“Kami akan melaksanakan program yang telah kami janjikan. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi guna mewujudkan apa yang diharapkan,” kata Abang Ijo.
Diketahui, rapat umum terbuka ini dihadiri oleh pimpinan KPU Purwakarta, serta pimpinan partai politik pendukung dan pengusung pasangan calon Forkompida, Bawaslu, dan Pilkada 2024. (Herman B)



