Pangandaran,sergapreborn.– Perwujudan keberlangsungan masyarakat sipil dalam rangka kontrol sosial yang menjebatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat dari kepentingan pemodal dan politik praktis, serta mengawasi dan terlibat dalam kebijakan – kebijkan atau program pembangunan Pangandaran demi kepentingan publik sehingga dapat meminimalisir potensi konflik sosial.
Maka kami dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari dewan pimpinan kabupaten (DPK) lembaga anti korupsi republiki indonesia (LAKRI) pangandaran berkirim surat resmi kepada Pjs bupati pangandaran provinsi jawa barat.saat ini untuk bersilahturrahmi dan beraudiensi terkait beberapa kebijakan – kebijakan dan persoalan – persoalan yang ingin kami sampaikan nantinya.
Hal tersebut disampaikan ketua LAKRI pangandaran Apudin, saat ditemui dikediamannya padaherang, Rabu 20 November 2024 kepada beberapa awak media.
Audiensi ini kami minta dan diagendakan karena kami pihak LAKRI Pangandaran menduga adanya kebijakan – kebijkan dan beberapa temuan – temuan yang perlu kami pertanyakan kepada Kepala Daerah, dan kami menginginkan adanya transparansi dan pengawasan barang dan jasa pada tahun sebelumnya dan saat tahun berjalan 2024 pada semua SKPD di kabupaten pangandaran.
“Perlunya kami beraudiensi dengan pemangku kebijkan karena ada beberapa alasan tentunya yang menyangkut hidup orang banyak”, ujar Apudin.
Saya berharap pengiriman surat permohonan silahturrahmi dan audiensi kami bisa diterima dan dibales oleh Pjs bupati pangandaran dan hasil audiensi nantinya membuahkan hasil berupa jawaban yang bisa diterima oleh kami, karena nantinya setelah audiensi kami juga tentu akan menyampaikan ke publik apa – apa saja hasil dari auidensi tersebut, paparnya.
“Sebelumnya surat kami titipkan melalui ajudan Pjs bupati pada hari senin 18 november 2024, namun hingga rabu 30 november 2024 ini kami belum terima kabar, entah kenapa kami juga masih bertanya – tanya”,.. pungkasnya.
(Kuswanto)








