Kalimantan Tengah

LBH Eka Hapakat Sampit Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar Soal Bahaya Narkoba

Sergapreborn Sampit – Kalteng Guna menciptakan pencerahan yang lebih baik soal adanya bahaya narkoba, Lembaga Bantuan Hukum LBH Eka Hapakat Sampit yang bekerjasama dengan Kemenkumham dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi para pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam sambutan Bambang Nugroho, S.H, yang hadir dalam acara tersebut sebagai pembicara pada kegiatan penyuluhan hukum ini, mengatakan kegiatan penyuluhan ini ditujukan bagi kalangan pelajar didasari karena banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja saat ini, sehingga harus berurusan dengan hukum.

“Pada kegiatan penyuluhan hukum ini kami juga memberikan berbagai informasi penting tentang bahaya narkoba, termasuk cara mengenali jenis-jenis narkoba yang baru beredar dan langkah-langkah untuk menghindarinya,” kata Bambang, ketika ditemui setelah acara selesai.

“Para pelajar perlu mengetahui hal-hal apa saja yang dapat merugikan pribadi, sekolah, orang tua, maupun keluarga jika terjerumus dalam penggunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kegiatan penyuluhan hukum ini telah dilaksanakan LBH Eka Hapakat di beberapa sekolah di Kotim, baik tingkat SMP maupun SMA.

“Kami telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba ini di SMPN 9, SMPN 11, SMPN 8 dan SMPN 2, kemudian di SMAN 1 Kota Besi, SMAN 4, SMAN 1 dan terakhir hari ini di SMAN 3,” ungkapnya.

“Peredaran narkoba saat ini di Kotim sudah sangat masif, hingga ke daerah pelosok bukan hanya di perkotaan, kita harus bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, karena hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Sampit Mulyadi, S.Pd, menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum bagi para pelajar yang dilaksanakan di sekolah yang dipimpinnya.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian LBH Eka Hapakat Sampit untuk memberikan penyuluhan hukum bagi para siswa kami, karena saat ini ancaman yang paling berbahaya bagi para pelajar adalah masalah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

“Semoga dengan kegiatan penyuluhan ini para siswa akan mengerti dan terbebas dari ancaman narkoba,” tandasnya.

(Ky)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button