Sergapreborn CIMAHI |-Berita Hoax jelang Pemilu di tahun 2024 menjadi tema Kejaksaan Negeri Kota Cimahi.
DokumentasiPoto Sergapreborn
Dihadapan wartawan, Kejaksaan Negeri Cimahi mengajak Insan media untuk mencegah berita Hoaks, Politik Uang, SARA, dan Ketidaknetralan dalam pesta Demokrasi yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Februari 2024, serta Pilkada yang berlangsung bulan November 2024.
Dalam pemaparannya, Rosalina Sidabariba, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi mengajak Media untuk mengutamakan pengamanan informasi guna menangkal berita Hoax, terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Dan Kejaksaan kota Cimahi turut mencegah terjadinya pelanggaran. Menurutnya dari mitigasi pelanggaran ada empat konsentrasi pencegahan terhadap berlangsungnya pemilu, yakni berita hoaks atau berita bohong, politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), dan ketidaknetralan.
Pihaknya berharap dalam pencegahan tersebut semuanya bisa dilakukan para pemangku kepentingan di Kota Cimahi, tutur Rosalina. Selasa, (7/02/23)
Sementara itu, Carlo R Lumbanbatu, SH., MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi memaparkan beberapa kasus yang erat kaitan dengan berita hoaks, salah satunya kejadian Ratna Sarumpaet yang infomasi mendapat tindakan kekerasan, namun setelah ditelusuri ternyata wajah Ratna baru saja dioperasi.
” Bisa jadi, potensi pemilu tahun 2024 akan banyak tersiar berita Hoax yang jauh meningkat, sebab itu perlu dilakukan mitigasi kerawanan pemilu” papar Carlo.
Selain itu, tren politik uang tidak akan pernah turun, bahkan selalu bergerak. Maka pihaknya menyarankan badan pengawas benar benar bisa memeperhatikannya.
Banyak cara memastikan demokrasi yang sehat, oleh karenanya kolaborasi mitra harus lebih didorong, termasuk bersama Media dalam menangkal berita Hoax, terangnya.
Peran sentral Media menjadi bagian penting untuk tetap bersama mengawal pemilu 2024, dan para pemangku kepentingan juga tetap menjadi bagian terpenting untuk proses pelaksanaannya nanti.
Kegiatan yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Cimahi tersebut dihadiri oleh Mohammad Januar Ferdian, SH., MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cimahi, serta Fitri Jayanti Eka Putri, SH., MH selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Cimahi dan Imdad Mahatfa Virya, SH selaku Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Kejaksaan Negeri Cimahi.