Menjelang Nataru Pembuatan Arak Putih Di Km 10 Jalan Jendral Sudirman Beraktivitas Diminta Aparat Bertindak Tegas
Sergapreborn Sampit – Kalteng
Meski sering kali dilakukan razia penyakit masyarskat oleh aparat Kepolisian Polres Kotim, terhadap peredaran minuman keras ( Miras ) jenis arah putih, tampaknya tidak membuat jera bagi para pembisnis barang haram tersebut.
Terbukti masih terdapat salah satu gudang yang dijadikan tempat sebagai memproduksi arak putih berskala besar.
Pantauan media ini dilokasi Rabu, 21/12/2022 ditemukan sebuah gudang dan puluhan drum plastik, yang diduga kuat bahan untuk proses pembuatan arak putih, dan ratusan dus jemasan arak putih siap edar,
Lokasi pembuatan minuman keras jenis arah putih itu, tepatnya diJalan Jendral Sudirman Km 10 Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten kotawaringin Timur, ( Kotim ) belok kanan sekira 150 meter, ada sebuah gudang yang dijadikan tempat sebagai memproduksi arak putih bersekala besar.
Saat dilokasi terdapat tiga orang pekerja, ketika dikonfirmasi media ini atas kepemilikan usaha pembuatan minuman arak putih tersebut, tidak satupun dari ketiga orang itu yang menjawab.
Informasi warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya di media ini mengatakan, aktivitas pembuatan minuman keras (Miras) jenis arak putih itu sudah cukup lama sampai saat ini aman – aman saja, ucap warga.
Semestinya pihak aparat terkait agar bisa lebih serius terhadap pelaku usaha pembuatan minuman keras (Miras) jenis arah putih tersebut, karena selain membuat resah warga juga kejahatan yang selama ini terungkap rata-rata berlatar belakang setelah menenggak minuman keras, tegasnya.
Sementara warga lainya juga mengungkapkan hal serupa adanya peredaran minuman keras jenis arak putih tersebut selain membuat warga resah, saya berharap kepada pihak kepolisian dan pihak terkait lainya dapat menertipkan dan membasmi peredaran minuman keras jenis arah putih tersebut, demi kenyamanan dan kenyamanan masyarakat, ucapnya.
( Kr )