Beranda Bandung Patroli Gabungan Polrestabes Bandung Perkuat Kamtibmas, Amankan Senjata Tajam, Obat Terlarang, dan...

Patroli Gabungan Polrestabes Bandung Perkuat Kamtibmas, Amankan Senjata Tajam, Obat Terlarang, dan Ratusan Kendaraan Berknalpot Bising

144
0

BandungSergapreborn Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dr. Hj. Asep Saepudin, S.Pd., M.H., memimpin pelaksanaan patroli gabungan bersama unsur TNI dan Pemerintah Kota Bandung pada Sabtu dini hari (26/7/2026).

Patroli gabungan tersebut melibatkan 172 personel yang dipimpin Pawaswil, didampingi Pawas Fungsi dan Perwira Pengendali (Padal), dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama, kawasan rawan kriminalitas, pusat aktivitas masyarakat, terminal, ruang publik, serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya kelompok bermotor. Kegiatan dilaksanakan melalui pola patroli mobile, strong point, show of force, dan patroli dialogis sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kejahatan jalanan.

Sejumlah lokasi strategis menjadi fokus pengamanan, di antaranya kawasan BTM Cicadas, Terminal Antapani, Sport Jabar Arcamanik, Terminal Cicaheum, Taman Telkom, Taman Dago Cikapayang, Fly Over Pasupati, Alun-Alun Bandung, Taman Tegalega, hingga Taman Saparua.

Di lokasi-lokasi tersebut, personel gabungan juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat, melaksanakan patroli dialogis, serta membubarkan kerumunan masyarakat maupun pelajar yang masih berada di ruang publik hingga larut malam guna mencegah potensi aksi kriminalitas, balap liar, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam rangkaian operasi yang dilaksanakan secara bersamaan, jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 12 bilah senjata tajam, 43 butir obat golongan G, serta satu bungkus tembakau sintetis (sinte). Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Bandung sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana.

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sebanyak 51 unit kendaraan roda dua diamankan oleh jajaran Polsek, sementara Satlantas Polrestabes Bandung menindak 162 unit kendaraan roda dua. Seluruh pelanggar dikenakan sanksi tilang dan diwajibkan mengganti knalpot yang digunakan dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui patroli gabungan ini, Polrestabes Bandung bersama TNI dan instansi terkait terus memperkuat sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang menjadi waktu rawan terjadinya kejahatan jalanan.

Kehadiran personel gabungan di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.(Mulyani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini