Pemkab Beltim Ajukan IPPKH ke KLHK untuk Peningkatan 15 Ruas Jalan
Sergapreborn Manggar, Prokom Setda Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) ajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk 15 ruas jalan di Kabupaten Beltim kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Jadi kita sudah ajukan di 15 ruas jalan yang saat ini sifatnya sudah eksisting, jadi kesimpulan akhirnya tadi usulan ini harus per item (per ruas jalan-red), dan akan dilakukan cek lapangan,” ujar Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar seusai menghadiri Rapat Permbahasan Permohonan Pengecualian Dokumen Lingkungan Hidup untuk Pekerjaan Peningkatan Infrastruktur Jalan via zoom, di DPUPRPPRKP Beltim, Rabu, (8/11/23).
Khairil berharap 15 ruas jalan yang diajukan dapat ditindaklanjuti oleh kementerian terkait. Menurutnya peningkatan jalan ini untuk kepentingan masyarakat, investasi dan komunitas baik nelayan maupun yang lainnya.
“Intinya kami berharap mudah-mudahan 15 ruas jalan ini mendapatkan keringananlah dari KLHK karena inikan bukan jalan yang baru, selain itu ini juga untuk kepentingan rakyat, investasi dan komunitas,” harapnya.
Khairil menjelaskan untuk dokumen pengajuan IPPKH ke KLHK sebelumnya sudah lengkap. Akan tetapi dari hasil rapat ini pihak kementerian menyampaikan harus ada dokumen kronologi bagi ruas jalan yang sudah ada dibawah tahun 1999.
“Kalau kronologi mungkin sedikit sulit karena eksisting jalan ini kan sudah ada dari dulu, dari zaman Belanda sudah ada. Tapi kita akan terus berusaha, nanti kita akan cari kepada orang-orang tua untuk menanyakan kronologi ruas jalan tersebut sudah adanya dari tahun berapa,” jelas Khairil.(vn)