Pengedar Narkotika Jenis Sabu Wanita Cantik Digaruk Polisi

Sergapreborn Sampit – Kalteng Peredaran narkoba kini sudah mereja lela, bahkan saat ini yang menjadi pengedar bukan pria saja, bahkan kaum wanita sudah banyak yang menjadi pelaku pengedarnya dengan berbagai alasan seperti pelaku yang diamankan oleh
Jajaran
Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) seorang gadis pengedar narkoba jenis sabu seberat 15,52 gram. Pelaku berinisial WD (19) diciduk setelah petugas polisi menyamar sebagai pembeli di Jalan Tinjau 9 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotim pada selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Kotim, Kompol I Made Rudia menyebutkan, pengungkapan itu berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Tinjau sering terjadi transaksi atau jual beli narkoba.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Pada saat itu tersangka memperlihatkan narkoba jenis sabu, saat itu juga langsung petugas melakukan penangkapan dengan disaksikan oleh RT setempat,” jelas I Made Rudia, Selasa 12 Juli 2022. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 4 bungkus plastik klip kecil berisikan barang yang diduga narkotika dengan berat kotor 15,52 gram yang mana pelaku menyimpan di dalam kotak rokok. “Saat penggeledahan barang bukti di pegang oleh pelaku ditangan kanannya.
Kami juga menyita handphone sebagai barang bukti,” tuturnya. Saat ini pelaku sudah kami amankan ke Polres Kotim guna sidik lanjut. Pelaku dikenakan dengan yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya.
(Kr)