Ciamis
Trending

Penyaluran BLT-DD Tahap III Desa Sukajaya Tahun 2025

Sergapreborn Ciamis Penyaluran BLT tahap 3 tahun 2025 di Kantor Desa Sukajaya telah dilaksanakan pada tanggal 4  September  2025 pukul 1 Siang  Di Aula desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DDS) tahun ini memiliki beberapa tujuan utama yang melanjutkan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, perlindungan sosial bagi warga rentan, peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat, meringankan beban ekonomi, serta pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Dana BLT DDS tahun 2025 mencapai alokasi maksimal hingga 15% dari total Dana Desa, menunjukkan komitmen pemerintah desa untuk membantu keluarga miskin ekstrem dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Program ini juga bertujuan untuk memberikan bantuan kepada lansia miskin, penyandang disabilitas, dan keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis atau menahun.

Melalui penyaluran BLT tahap 3 ini, diharapkan masyarakat desa Sukajaya dapat merasakan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program menjadi hal yang sangat penting, mengikuti prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Dengan demikian, BLT DDS tahun 2025 tidak hanya menjadi bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini secara bijaksana untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tingkat desa.

Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III untuk bulan Juli Agustus September tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula Desa Sukajaya  dan turut dihadiri oleh Kades Sukajaya  Serta Babinsa Dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Sukajaya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Sukajaya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukajaya Helmi Purnama menjelaskan bahwa pada tahun ini terdapat 11 KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan. Total bantuan yang sudah diterima oleh masing-masing KPM adalah Rp 900.000 yang disalurkan secara bertahap selama Empat bulan tahap I dan II. Dan III Sekarang Priode Ke JJJ Juli Agustus dan September 2025.

Namun, untuk penyaluran tahap ketiga kali ini, dana yang dibagikan  mencakup  yakni sebesar Rp 900.000 per KPM.

“kami bisa menyalurkan bantuan untuk tiga bulan sekaligus. , karena dana untuk bulan juli ,Agustus dan September Sidah ditransfer oleh pemerintah pusat, maka untuk saat ini kami  dapat menyalurkan tiga bulan terlebih dahulu,” Yakni Tahap III juli Agustus dan September` ujar Kepala Desa Sukajaya.

Helmi  juga menyampaikan  kepada masyarakat  penyaluran secara penuh, dan berharap agar dana dari pusat dapat dinikmati

Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Sukajaya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Eman Sulaeman

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button