Kerinci

Perkembangan Pembangunan Jembatan Kelok Sago Tertutup Untuk Media dan LSM

Sergapreborn Kab.Kerinci. Tertutupnya informasi terkait pembangunan jembatan Kelok Sago yang telah menelan biaya 5 tahun APBD Prov. Jambi dinas PUPR. Pihak kontraktor pelaksana dan pihak Bina Marga PUPR prov.Jambi menutup semua info yang harus diketahui publik.

Awak media SERGAPreborn bersama gabungan LSM Kab.Kerinci hari Jum’at, 11/8/2023, mendatangi lokasi pekerjaan jembatan Kelok Sago namun di tolak oleh penjaga dengan alasan Site Manager kontraktor sedang berada di Jambi rapat bersama PUPR prov. Dari keterangan penjaga pintu masuk menyampaikan bahwa tidak ada wartawan dan LSM yang di izinkan masuk untuk melihat perkembangan proyek tersebut, jika ingin ketemu juga pada saat makan siang di sebelah penginapan Site Manager.

Diketahui dari pengumuman LPSE Prov.Jambi bahwa pembangunan jembatan Kelok Sago diduga proyek Multi years karena proyek setiap tahun dianggarkan namun jembatan tidak kunjung selesai dan sudah menelan anggaran lebih kurang Rp 114,91 Milyar dan untuk proyek jalan sebesar Rp 14,9 Milyar.

Dari semua proses tender pembangunan jembatan Kelok Sago diduga keras ada penyimpangan karena HPS lebih rendah bantingannya dari Pagu, dan Diduga kesengajaan dilakukan pihak rekanan dan PUPR bid. Bina Marga prov.Jambi menutup semua akses masuk ke lokasi bagi wartawan dan LSM untuk melihat perkembangan proyek. Padahal wartawan sesuai fungsi dalam pasal 28F UU Pers dan LSM sebagai mitra kerja Pemerintah bertindak sebagai kontrol sosial.

UU Pers Pasal 28F menjadi landasan hukum utama kebebasan pers di Indonesia karena adanya kebebasan dalam menggunakan berbagai media dalam hal mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah )

( Sergapreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button