Cimahi

Pj Walikota Cimahi Serahkan SK Pengangkatan 18 Tenaga PPPK, Begini Harapan Dikdik

Cimahi – Sergapreborn | Penjabat (Pj) Walikota Cimahi, H Dikdik Suratno Nugrahawan menyerahkan Surat Keputusan SK) pengangkatan kepada 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional, di Aula Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat (1/9/2023)

Dalam penyerahan SK tersebut, Dikdik mengharapkan mereka dapat menunjukkan komitmen pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Penyerahan SK dilaksanakan setelah para pegawai memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara RI.

“Kami berharap, para pegawai tersebut menerima amanah dengan syukur dan tanggung jawab, tidak disia-siakan dan dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya,” harap Dikdik.

Bahkan pihaknya juga meminta agar para PPPK tersebut, dapat menjaga dan mengimbangi amanah profesi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.

“Dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral, komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Dikdik.

Para PPPK harus menjaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara.

“Harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat,” ulasnya kembali.

Mereka, kata Dikdik, harus segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan masing-masing.

“Berupaya membangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang baik dengan pimpinan ataupun dengan rekan kerja,”tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, PPPK harus dapat menciptakan suasana kerja kondusif dan pupuk kerjasama yang baik dengan rekan kerja maupun pimpinan di lingkungan unit kerja.

“Agar dapat bekerja dengan nyaman sehingga tugas yang menjadi tanggungjawab dapat dicapai dengan hasil maksimal,” pungkas Dikdik.

Mulyani***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button