Polres Pangandaran Amankan Ibu Kandung Pembuang Bayi
Pangandaran sergapreborn.id – Polres Pangandaran telah mengamankan seorang wanita berinisial F yang diduga membuang bayinya di Dusun Karangnangka, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, pada Kamis, 26 September 2024. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait kejadian tersebut. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap detail kasus ini.
Seorang bayi perempuan yang baru lahir ditemukan warga di samping gudang lumbung padi di Dusun Karangnangka, Rt. 002 Rw. 001, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Diduga, bayi malang tersebut dibuang oleh ibu kandungnya. Penemuan ini mengejutkan warga setempat dan kini kasus ini tengah ditangani oleh Polres Pangandaran untuk menyelidiki lebih lanjut.
AKBP Mujianto, dalam siaran pers kepada media, menyampaikan bahwa kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang penemuan bayi di lokasi tersebut. Penyelidikan segera dilakukan untuk mengidentifikasi ibu kandung bayi dan mengumpulkan bukti terkait kasus ini.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan untuk merawat anak yang dilahirkannya. Kapolres menyatakan, “Kondisi bayi Alhamdulillah baik, namun masih membutuhkan perawatan. Saat ini, bayi tersebut dirawat di Puskesmas Selasari.”
Saat ini, bayi tersebut sudah dirawat di Puskesmas Selasari. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kondisi yang mendorong tindakan tragis tersebut. Investigasi akan terus dilakukan untuk mencari kejelasan mengenai situasi yang dihadapi oleh pelaku ungkapnya. (BD)