Ribuan Hektar Areal Persawahan di Purwakarta Diasuransikan: Upaya Melindungi Petani dari Risiko Gagal Panen

Sergapreborn Purwakarta-Kabupaten Purwakarta telah mengambil langkah strategis untuk melindungi petani dari risiko gagal panen dengan mengasuransikan ribuan hektar areal persawahan. Langkah ini merupakan bagian dari program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas oleh Kementerian Pertanian RI melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk melindungi petani dari kerugian yang disebabkan oleh bencana alam, serangan hama, serta penyakit tanaman. “Program asuransi ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah dalam melindungi petani Purwakarta,” ujar Sri Jaya Midan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Data dari Dispangtan menunjukkan bahwa luas areal persawahan yang telah diasuransikan mencapai 8.975 hektar yang tersebar di 17 kecamatan, termasuk Babakancikao, Bojong, Bungursari, dan lainnya. Total nilai premi untuk mengasuransikan areal tersebut mencapai Rp1,6 milyar, dengan premi per hektar sebesar Rp180 ribu. Dari jumlah tersebut, 80 persen atau Rp144 ribu ditanggung oleh pemerintah, sementara petani hanya membayar Rp36 ribu per hektar.
Program asuransi ini memberikan kemudahan bagi petani untuk mengajukan klaim ganti rugi jika mengalami gagal panen. “Dengan adanya klaim ganti rugi, petani dapat mengantisipasi risiko dan memperoleh modal untuk melanjutkan usaha taninya,” jelas Midan. Besaran klaim ganti rugi yang dapat diterima petani mencapai Rp6 juta per hektar, yang sangat membantu untuk modal tanam berikutnya.
Manfaat program ini telah dirasakan oleh kelompok tani di Desa Nangewer, Kecamatan Darangdan. Ketua Kelompok Tani Saluyu, Komarudin, mengungkapkan bahwa klaim asuransi sebesar Rp23,4 juta yang diterima kelompoknya setelah mengalami gagal panen akibat banjir sangat membantu mereka untuk kembali melakukan penanaman.
Dukungan penuh terhadap program ini juga disampaikan oleh Penjabat Bupati Benni Irwan dan Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha. Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Purwakarta, Rudi Hartono, Pj Bupati menyatakan apresiasi atas langkah yang diambil untuk melindungi petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Program asuransi pertanian ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan petani terhadap risiko gagal panen, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha tani di Kabupaten Purwakarta.
( Herman B)



