Cirebon

Revisi UU Desa Diprediksi Bulan Mei ini Sudah Diterapkan di Kabupaten Cirebon

Sergapreborn Cirebon  Bulan Mei ini diprediksikan bahwa revisi Undang-Undang Desa akan dapat mulai diterapkan di Kabupaten Cirebon bahkan pembagian surat keputusan (SK) penambahan jabatan untuk seluruh kuwu di Kabupaten Cirebon dapat segera dilakukan.

Ketua FKKC Muali menjelaskan, bahwa saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon masih menunggu peraturan dari Kementerian Dalam Negeri terkait revisi Undang-Undang Desa hal ini disebabkan tidak hanya karena perpanjangan jabatan kuwu tetapi juga terkait dengan tunjangan untuk istri, anak, dan lain-lain, Jumat kemarin (03/05/2024).

FKKC menegaskan bahwa DPMD menargetkan jika bulan Mei ini revisi Undang-Undang Desa sudah dapat diterapkan di Kabupaten Cirebon penerapan Undang-Undang Desa di Kabupaten Cirebon sudah dapat dilakukan bersamaan dengan persiapan peraturan bupati (Perbup) dan peraturan daerah (Perda).

“Sementara itu dengan akan diterapkannya revisi Undang-Undang Desa di Kabupaten Cirebon maka dalam waktu dekat akan dilakukan pembagian SK perpanjangan jabatan kuwu se-Kabupaten Cirebon terkait dengan mekanisme dan teknisnya DPMD akan menjadi instansi yang bertanggung jawab dalam mempersiapkannya, ” ujarnya.

Karena pada senin kemarin sudah ada di meja bagian hukum pemerintahan oleh karena itu saya sebagai ketua FKKC berharap harus bersyukur dan tetap komitmen menjalankan roda pemerintahan yang baik dan melayani masyarakat dengan baik dan Kemaslahatan itu bukan hanya untuk kuwu serta jajarannya saja tetapi untuk masyarakat juga,” pungkasnya.

(As)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button