Kalimantan Tengah

Empat Rumah Kampung Ponton Yang Diduga Sebagai Sarang Transaksi Narkoba Diobrak Abrik Petugas

Sergapreborn PALANGKA RAYA. Kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut, kembali mengobrak-abrik Kampung Ponton, di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu 4 Desember 2022.

Rombongan yang dipimpin oleh Wakapolda Kalteng, Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi dan dihadiri oleh Karo Ops, Kombes Pol Andreas Wayan, Kabid Humas, Kombes Pol K. Eko Saputro, serta Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa. Dari penertiban tersebut, pihak kepolisian merobohkan sebanyak empat bangunan yang diduga merupakan sarang para pelaku melakukan transaksi sabu.

“Kedatangan kami kali ini untuk melakukan penertiban wilayah yang selama ini diduga kuat menjadi wadah transaksi jual-beli narkotika jenis sabu,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat dikonfirmasi, usai melakukan penertiban.

Bahkan, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa puluhan plastik klip diduga bekas membungkus sabu, alat hisap sabu hingga kamera pengawas yang ada di bangunan tersebut. “Artinya bangunan-bangunan ini sangat disiapkan oleh para pelaku untuk memantau kondisi di sekitar bangunan. Ini harus kita robohkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, penindakan penertiban ini akan rutin dilakukan oleh pihaknya. Hal tersebut agar peredaran sabu di Kota Palangka Raya dapat musnah, serta mengubah citra Kampung Ponton yang selama ini kerap dikenal sebagai Kampung Narkoba dapat berubah. “Kalau perlu kita lakukan penertiban ini setiap satu minggu sekali. Ini agar memberantas habis peredaran sabu di Kota Palangka Raya,” tandasnya.

(Kr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button