Kalimantan Tengah

Satnarkoba Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 65 Total 228,98 Gram

Sergapreborn Sampit -Kalteng. Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sabu, sebanyak 65 paket dengan berat total 228,98 gram, Selasa, 2 April 2024.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, dan didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko.

Pemusnahan itu dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Labkesda Kotim dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Anti Narkoba Kotim.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan oleh Polres Kotim selama bulan Maret 2024 dan polisi berhasil mengamankan 9 orang tersangka.

“Ini merupakan ungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh Polres Kotim selama bulan Maret. Dimana sebanyak 9 orang tersangka berhasil kita amankan,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa, 2 April 2024.

Sarpani juga mengungkapkan, meski bulan ramadan, pihaknya tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotim yang dinilai masih marak dan sudah merambah ketingkat pedesaan.

“Kami terus memburu pelaku penyalagunaan narkobadan tidak memberi ampun bagi para pelakunya kami terus menjaga komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Kotim, meskipun bulan ramadan tetap akan kami tindak lanjuti apabila ada peredaran narkoba,” Ungkap Sarpani.

Kapolres juga meminta kepada masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersinergi dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Kotim. Agar wilayah Kabupaten Kotim khususnya Kota Sampit menjadi kota yang bebas dari narkoba.

“Untuk masyarakat jangan takut melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba, siapapun pelakunya agar dapat kita tindaklanjuti,” Pungkasnya. (Ky)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button