Sungai Penuh

Satreskoba Polres Kerinci Ciduk Bandar Narkoba Kerinci dan Sungai Penuh

Sergapreborn Sungai Penuh Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci lakukan konferensi pers terkait dengan penangkapan bandar narkoba jenis ganja dan sabu sabu, Rabu (20/7/2022).

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, Melalui Kasat Narkoba Masrizal, menyampaikan,” Kita melakukan penangkapan bandar narkoba jenis sabu-sabu, inisial AR dan melakukan pengembangan maka mendapatkan Bandar inisial W. Awalnya tim opsnal Reserse Narkoba Polres Kerinci menangkap R, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu, lalu dilakukan pengembangan, Ditemukan 5 gram lebih di Lawang Agung Kota Sungai Penuh, tempat bandar narkoba jenis sabu, pada tanggal 17 Juli 2022, sekitar jam 19.30 WIB,”

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Kerinci Masrizal, juga menjelaskan terkait pengungkapan bandar Narkoba Jenis Ganja, “Sekitar jam 02.00 wib pagi, Rabu (20/7/2022), kita menangkap bandar narkoba jenis Ganja di pulau Tengah Kec. Keliling Danau Kab.Kerinci, Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil meringkus satu tersangka bandar R alias Uda,” Ujar Kasat Narkoba Masrizal.

Menurut Kasat Narkoba Masrizal, pelaku diduga pengedar antar provinsi, “Sudah seminggu 12 kg barang haram ini sampai Kab. Kerinci, dan sudah terjual 5 kg, dan dikirim dari luar daerah Kab. Kerinci, dari Aceh.” Ungkap Kasat Masrizal.

“Untuk tersangka akan dikenakan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat ( 1 dan 2 ) dan pasal 112 ayat ( 1 dan 2 ), serta terberatnya adalah terancam hukuman mati. dan ini termasuk Narkotika golongan 1.” Tegas Kasat.

Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Kerinci Yandra, saat diwawancarai, “Nanti kita akan ungkapkan yang lebih besar lagi terkait penyalahgunaan narkoba di Daerah Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Untuk pemberantasan narkoba Reserse Narkoba Polres Kerinci akan terus memberantas peredaran narkoba di daerah Kab.Kerinci dan Kota Sungai Penuh,” Ungkapnya.

( SERGAPreborn )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button