Semakin Mengila Peredaran Narkoba Jenis Sabu Di Kotim Dalam Setahun Petugas Berhasil Ungkap 121 Kasus
Sergapreborn,Sampit – Kalteng. Perlu diwaspadai maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu, semakin menakutkan masyarakat, di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Meski hampir setiap hari para pengedar, dan pengguna barang haram tersebut, dirangkap oleh jajaran Satreskoba Polres Kotim.
Terbukti dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim hingga mencapai 121 kasus sejak Januari hingga Desember 2021.
“Sampai dengan 14 Desember 2021 ini, kami mengungkap 121 kasus. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan 2020 lalu,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Selasa, 14 Desember 2021.
Sebanyak 121 kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 1.300 gram atau 1,3 kilogram sabu, dan juga obat zenith carnophen 1.000 butir. Selain itu, uang yang disita sebanyak Rp 28 juta rupiah.
Menurut pihaknya, pada tahun 2020 lalu, jumlah kasus yang ditangani sebanyak 108 kasus. Peningkatan tersebut akan menjadi perhatian pihaknya, yang akan berupaya untuk lebih mengutamakan pencegahan dibandingkan penindakan
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” kata Syaifullah.
Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat kotim, agar menjaga lingkungan dan keluarganya dari barang haram itu, agar tidak terjerumus dan berurusan dengan hukum”,
( Kr )