Tanggapi Keluhan Orang Tua Siswa Kepala Dinas Pendidikan Kotim Perintahkan Komite Segera Dikembalikan Uang yang Dipungut.

Sergapreborn. Sampit. – Kalteng. Menanggapi keluhan beberapa orang tua siswa yang sempat dipungut oleh Komite sejumlah uang yang berdalih untuk perpisahan siswa kelas IX di Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN 1 )
Sebesar Rp.300.000 rupiah,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) Muhammad Irfansyah, S.H. ketika ditemui media ini mengatakan, secara tegas langsung perintahkan kepada yang bersangkutan segera mengembalikan uang itu kepada orang tua siswa, selain itu juga kami sudah perintahkan P. Gede dan beberapa staff lainya agar segera menindaklanjuti informasi tersebut, kepihak SMPN 1 dan saat itu juga diadakan rapat secara tertutup bersama komite dan para guru guru, terkait adanya pungutan sejumlah uang yang sempat dipungut oleh Komite itu berdasarkan kesepakatan bersama komite harus mengembalikan kepada uang orang tua siswa yang sudah masuk,katanya.
Karna didalam kurikulum tidak ada aturan yang mengharuskan kutipan sejumlah uang kepada orang tua siswa dan itu tidak wajib, selain itu tadi juga ada teman teman dari Siber, yang sempat mempertanyakan masalah pungutan itu tapi sudah kami sampaikan bahwa pihak kami sudah menindaklanjuti kepihak sekolah yang dimaksud dan hasilnya berdasarkan kesepakatan bersama komite harus segera mengembalikan uang itu kepada orang tua siswa, kami juga berharap kepada sekolah sekolah yang lain agar tidak melakukan tindakan serupa agar ditahunberikutnya bisa libihbaik lagi,” pungkas,” Irfan, Senin 21/04/2025.
( Ky )