Bekasi

UPAYA PENGENDALIAN PENYEBARAN COVID-19, POLSEK MEDAN SATRIA BESERTA SATPOL PP GIAT PPKM

Bekasi Kota, – Sergapreborn

Rabu (24/2/2021).
Polsek Medan Satria beserta Satpol PP, menjalankan Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Medan Satria.

Bergerak mulai pukul 21:30 Wib sampai pukul 31:00 Wib. Memonitoring Wilayah di Kecamatan Medan Satria, Petugas menghimbau Masyarakat untuk taat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam berbasis Mikro di Wilayah masing-masing.

Kegiatan sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Corona Virus No.556/273/ Set.Covid-19.Tentang PPKM.

Titik yang di lakukan wilayah, Harapan Indah Khususnya Mall dan Kuliner yang berbasis Mikro.
Terkait tempat hiburan yang melanggar akan di berikan sangsi teguran terhadap para pelaku usaha Miko dan lainnya.

Waktu aktifitas yang di berikan para pengelola sudah di batasi, dan jangan lupa ikuti Prokes sesuai arahan Pemerintahan Kota Bekasi.

Jangan lupa 4 M
Mencuci Tangan
Memakai Masker
Menjaga Jarak
Menghindari Kerumumunan

(DG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button