Lampung

Warga Desa Sidowaluy Tewas Kesetrum di Area Persawahan Miliknya Sendiri

Sidomulyo-Sergapreborn Kasus petani meninggal dunia di area persawahan kembali terjadi di kecamatan Sidomulyo. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa Wayan Sujane (50) warga RT/003 RW/007 dusun VII, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (13/07/2023). Sekira pukul 06.00 WIB.

Seorang pria paruh baya itu diduga tewas kesetrum saat ingin menonaktifkan saklar untuk mematikan/memutus aliran listrik di area persawahannya sendiri, namun sebelum tiba di tujuan diduga korban kepleset dan terjatuh di perangkap tikus yang dialiri listrik bertegangan tinggi.

“Dari informasi yang di dapat, korban (Wayan Sujane) ingin mematikan arus listrik, namun terpeleset dan sebagian tubuhnya menempel pada perangkap tikus, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap salah seorang warga.

Saat dikonfirmasi media ini, PJ Kades Sidowaluyo kecamatan Sidomulyo Wayan Santya, membenarkan peristiwa yang menimpa warganya tersebut.

“Benar mas, itu warga saya, informasinya kejadian di pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, emang bukan yang pertama kali kejadian seperti ini di desa kami, mudah mudahan kejadian seperti ini tidak lagi terulang,” harap PJ yang dilantik pada Selasa (20/06) lalu.

Di lokasi terpisah, manager ULP PT. PLN (Persero) Cabang Sidomulyo Miftahul Huda, menyatakan bahwa pihaknya senantiasa memberikan himbauan kepada masyarakat bahkan memasang spanduk/benner larangan pemasangan perangkap hama tikus dan akan memberikan sanksi tegas jika ada masyarakat yang melanggar ketentuan dari pihak PLN.

“Belum lama ini kami juga telah sosialisasi di balai desa Sidowaluyo, kami juga menghimbau kepada warga, disaksikan kepala desa beserta jajaran, tolong pak kades, Pihak PLN itu memberikan aset PLN untuk petani, untuk ambil air bukan untuk setrum, kalo kayak gini saya pending yang untuk persawahan,” tegasnya.

Miftahul Huda juga menambahkan, akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang nakal, baik dari pihak PLN sendiri maupun dari pihak luar.

“Jika ditemukan oknum yang suka ngeloss strum, jika emang dari anak buah saya langsung saya pecat dan jika dari luar pihak PLN serta menurut konsumen merugikan laporkan, sebab yang dirugikan adalah konsumen, dalam hal ini sebagai penadah,” tutupnya.

Terdata selam kurun waktu beberapa tahun terakhir, korban jiwa kesetrum aliran listrik di area persawahan diwilayah Sidowaluyo kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan mencapai 3 orang. (Jun)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button