Beranda Kalimantan Tengah Dianggap Melarang Masyarakat Masuk Ruang RDP Ketua LSM Betang Hagantang Saling Dorong...

Dianggap Melarang Masyarakat Masuk Ruang RDP Ketua LSM Betang Hagantang Saling Dorong Dengan Pegawai Dewan

41
0
Saling Dorong
Sergapreborn,Sampit-Kalteng. Saling dorong tidak dapat terhindarkan pada saat sejumlah masyarakat Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Uta ra, yang hendak masuk kedalam ruangan sidang paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengikuti proses Rapat Dengar Pendapat atau RDP tersebut.

Saling dorong terjadi ketika salah seorang pegawai DPRD hendak menutup pintu utama ruangan rapat paripurna, namun apa yang ia lakukan oleh pegawai DPRD tersebut dianggap oleh Ketua LSM Betang Hagantang Karliansyah sebagai bentuk melarang masyarakat masuk kedalam ruangan paripurna.

Pantauan Sergapreborn, sebelum adu mulut ia hanya ingin merapikan posisi masyarakat yang akan masuk kedalam ruangan paripurna itu dan tidak bermaksud seperti yang diucapkan oleh Ketua LSM rersebut, ada upaya melarang masyarakat masuk ruangan sidang.

“Saya tidak ada maksud ingin menutup dan menghalangi masyarakat yang infin masuk, saya hanya ingin mengatur agar masyarakat yang masuk kedalam ruangan tidak terlalu terjadi kerumunan.

Biarkan dulu kursi yang kosong terisi baru yang lain masuk,” kata pegawai DPRD, Rabu 26 Januari 2022.

Hal tersebut sempat terjadi saling dorong hingga saling tunjuk menunjuk antara Ketua LSM Betang Hagantang dengan para pegawai di kantor Dewan, namun seasana tetap kondusif .

Atas terjadinya insiden tersebut, pimpinan DPRD dalam hal ini H. Rudianur dan H. Hairis Salamad langsung menengahi agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sudah-sudah kita akhiri saja, kita laksanakan RDP dulu. Karena tujuan utama kita untuk melaksanakan RDP,” ucap Rudianur.

(Kr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini