Beranda Sungai Penuh Polsek Sungai Penuh Diminta Segera Tangkap Dugaan Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan

Polsek Sungai Penuh Diminta Segera Tangkap Dugaan Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan

61
0
Penganiayaan
Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Hari Minggu ( 23/10/2022 ) sekira jam 16.24 Wib, Johannes Sibagariang korban penganiayaan dan penyekapan yang di duga keras dilakukan oleh Fernando Situmorang Bos Koperasi Kasih ibu resmi dilaporkan ke Polsek Kota Sungai Penuh dengan Laporan Polisi nomor : LP/N/36/X/2022/SPKT/Polsek Sungai Penuh/Polres Kerinci/Polda Jambi.

Kapolsek Sungai Penuh AKP Bagus Faria, S.I.K.,M.H melalui Kanit Reskrim Aipda Dudy SH, MH menyampaikan ke awak media ini, “Ya benar, hari ini Minggu, 23/10/2022, Johannes Sibagariang ( Korban ) membuat Laporan Polisi ke Polsek Sungai Penuh tentang Dugaan Penganiayaan dan penyekapan dirinya oleh atasannya bernama Fernando Situmorang, setelah dibuat Laporan Polisi, selanjutnya akan kita visum, periksa saksi-saksi dan gelar perkara. Jika ditemukan adanya 2 alat bukti yg mengarah keperbuatan pidana yg dilakukan oleh terlapor, akan kami tindak lanjuti ke proses penyidikan lebih lanjut.” Ungkap Kanit Reskrim.

Noverial aktivis Kota Sungai Penuh angkat bicara, “Dalam kasus ini kami minta pihak Polsek Sungai Penuh segera mengambil tindakan tegas untuk penahanan terhadap pelaku karena sudah jelas ada unsur pidana pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman hukuman penjara 2,8 tahun juncto pasal 333 KUHP ancaman hukuman penjara 8 tahun penjara.”

( SERGAPreborn-bers )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini