Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Dalam upaya mencapai misi Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, maka KPUD perlu bersinergi dengan berbagai kalangan, termasuk media karena media sebagai sarana publik untuk mengetahui langkah-langkah atau tahapan-tahapan KPU dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 dan menyampaikan terkait hal-hal yang mungkin bisa disinergikan dalam hal mengoptimalkan program KPU.
Tujuannya menjaga kredibilitas dan integritas mendorong dan mengawal terciptanya Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 yang berkualitas.
Namun pada Tahapan kegiatan sosialisasi simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sirekap dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang dilaksanakan KPUD Kota Sungai Penuh pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 pukul 07. 00 Wib sampai dengan selesai bertempat di sekretariat KPUD Kota Sungai Penuh membuat kecewa perwakilan organisasi dan wartawan yang ingin meliput.
Hal ini menjadi perbincangan beberapa wartawan saat kumpul di warung kopi setelah mereka pulang dari tempat kegiatan tersebut, Acara dari pagi sampai siang tidak dibagikan Snack Coffee break dan makan siang. Snack hanya untuk 1 orang undangan organisasi wartawan yang terdaftar. Namun menarikn ya semua undangan organisasi yang mewakili baik wartawan yang ingin meliput tidak mendapatkan makan siang, biaya transportasi dan liputan, berbeda dengan kegiatan yang dilaksanakan KPUD Kab.Kerinci di hotel Grand hari Selasa, 30/1/2024 ruangan penuh dihadiri awak media yang meliput dari berbagai organisasi.
Disinyalir KPUD Kota Sungai Penuh tidak mau bersinergi yang baik dengan media, rekam jejak yang memantik kekecewaan, saat pada kegiatan Coffee Morning Bincang Peran Serta Pers Dalam Pemilihan Umum 2024, Rabu, 6 Desember 2023 lalu. KPUD Kota Sungai Penuh diduga mengingkari kesepakatan rapat kerja bersama 8 organisasi wartawan yaitu, RRI Kota Sungai Penuh, IWO Kota Sungai Penuh, IWO Indonesia Kota Sungai Penuh, PWI Kota Sungai Penuh, FWI Kota Sungai Penuh, SP TV Kota Sungai Penuh, FWM serta IJTI Kota Sungai penuh, berdasarkan undangan KPUD Kota Sungai Penuh nomor 469/PP.06.1-SD/1572/2/2023 Perihal : Rakor ditegaskan dalam kesepakatan.
Sikorman Ketua LSM Fakta menyampaikan, ”Diduga memang ada kesengajaan yang dibuat KPUD Kota Sungai Penuh untuk melecehkan wartawan/media di Kota Sungai Penuh dan kab. Kerinci yang tergabung dalam organisasi.
“Kalau tidak ada anggaran untuk media meliput sebaiknya semua tahapan kegiatan KPUD Kota Sungai Penuh dilaksanakan tertutup, tidak melibatkan organisasi wartawan tanpa terkecuali.” Ujar Sikorman.
“Faktanya insight yang disampaikan media bisa membantu mengoptimalkan program-program yang telah disusun oleh KPU, terlebih masih banyak pemahaman dan kesadaran yang perlu ditingkatkan. Ini menjadi salah satu poin peran penting media ke depan.” Tutup Ketua LSM Fakta.
( Sergapreborn-bers )








