Kalimantan Tengah

Aduan Masyarakat Selalu Berdatangan Masalah Plasma Ke DPRD Kotim

Sergapreborn Sampit – Kalteng

Bermunculan masyarakat yang mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) dan hampir setiap hari keluhan warga yang membahas terkait kewajiban plasma 20 persen dari areal izin perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan sawit selalu berdatangan, kata Rimbun.

“Saat ini tidak banyak perusahaan perkebunan yang merealisasikan kewajiban plasma tersebut, sehingga keluhan warga ini harusnya diseriusi pemerintah daerah,”kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, Selasa 18 April 2023. Hal ini berpotensi menimbulkan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Terlebih menjelang perhelatan politik 2024. “Persoalan plasma 20 persen ini sejatinya rawan sekali jadi biang konflik di daerah ini, saya sudah melihat persoalan ini secara serius. Masyarakat mulai menghimpun diri untuk melakukan aksi, bayangkan kalau semua desa serentak,” tegasnya. Ia juga menjelaskan, kewajiban plasma 20 persen merupakan keharusan yang dipenuhi oleh pengusaha PBS perkebunan sawit. Menurutnya juga, pemerintah daerah seharusnya berdiri di pihak yang mendorong program plasma itu kepada PBS. ”Kami wakil rakyat sudah menempatkan diri kami ini bagian dari masyarakat untuk menuntut hak dan kewajiban dari PBS ini. Kami mau begitu juga pemerintah daerah, harusnya jadi pihak yang mendorong pelaksanaan kewajiban, jangan sebaliknya menyudutkan masyarakat yang menuntut plasma 20 persen. Lain halnya kalau masyarakat ini anarkis dan premanisme, saya juga tidak mendukung,” ucapnya. (Kr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button