Bekasi

Aksi demontrasi mahasiswa Angakat Mahasiswa Bekasi (AKAMSI) di depan kantor desa burangkeng

SERGAPreborn – kabupaten bekasi. Aksi demonstrasi mahasiswa Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI) di depan kantor sementara Desa Burangkeng.

Dalam aksi tersebut membentangkan spanduk dengan tulisan besar dan menyolok “Pecat & Tangkap Kepala Desa Burangkeng Atas Indikasi Korupsi Anggaran BUMDES”. Aksi demonstrasi di samping kantor Desa Burangkeng.

Aksi demo mahasiswa tersebut di Perumahan Mustikagrande rumah tingkat paling depan di RT. 008/RW.13 Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.

Aksi lni lanjutkan dari aksi demonstrasi sebelumnya di depan Pemkab Bekasi yang adanya indikasi Kepala Desa Burangkeng diduga telah menyalahgunakan jabatan dengan mengintervensi kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Demikian orasi Korlap Aksi Demi AKAMSI, Senin (19/6/2023).

Salam selaku kordinator Lapangan Aksi Demo Mahasiswa juga menuding Kepala Desa Burangkeng diduga melanggar dan penyalahgunakan atas tanah Fasilitas Sosial (FASOS) yang tidak sesuai dengan Pasal 47 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemukiman, Pembangunan, Prasarana, Sarana dan utilitas umum perumahan oleh pemerintah pusat dan daerah, bahkan dapat dilakukan oleh setiap orang. Pembangunan sarana, sarana dan utilitas umum harus sesuai dengan rencana, rancangan dan perijinan yang memenuhi syarat.

Para Mahasiswa menuntut, Pertama : Mendesak kepada Kepala Desa Burangkeng untuk mundur dari jabatannya karena telah merugikan masyarakat Burangkeng. Kedua : Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas atas dugaan KKN yang telah dilakukan Kepala Desa Burangkeng Burangkeng dengan mengintervensi kinerja BUMDES.

Para mahasiswa berjanji akan kembali demontrasi dengan jumlah yang lebih besar, dengan melibatkan warga masyarakat Desa Burangkeng yang selama ini hak-haknya dikangkangi oleh Kepala Desa Burangkeng.

Pada aksi demo sebelumnya para mahasiswa juga mengecam tindakan Kepala Desa Burangkeng yang diduga telah menyalahgunakan jabatannya,

“Tempat karaoke di Perumahan Mustika Grande diduga dikelola oleh anaknya Kepala Desa Burangkeng, sedangkan kios – kios di Perumahan Mustika Grande dan Bekasi Timur Regensi (BTR) juga disewakan dan ditarik retribusi harian dengan mengatasnamakan BUMDES Burangkeng, padahal informasinya saat ini BUMDES Burangkeng sedang mengalami kevakuman karena Ketua BUMDES nya, Carsa Hamdani telah mengundurkan diri.

“Sangat wajar kalau muncul pertanyaan warga? Masuk kemana uang retribusi yang mengatasnamakan BUMDES Burangkeng selama ini, sedangkan pengelolaan BUMDES Burangkeng pada saat ini sedang vakum, Itu artinya pungutan terhadap pedagang pasar kok tetap berjalan, dan diduga tanpa ada payung hukum yang jelas,”terang Salam.

Beberapa warga perumahan di Desa Burangkeng yang minta namanya tidak ditulis, mengaku lega dan mendukung aksi demo mahasiswa AKAMSI di depan kantor sementara Desa Burangkeng hari ini.

Pada saat aksi demo tidak ada aparatur pemerintah desa burangkeng yang mau menerima atau menemui pendemo.

Aksi demo mahasiswa berjalan aman dan kondusif sampai akhir dan membubarkan diri.

Z.A

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button