Ciamis

Didi Irawadi Syamsuddin SH.L.LM Anggota DPR RI, Waspada Investasi Pinjaman Online Ilegal

Sergapreborn Ciamis Penyuluhan jasa keuangan waspada Investasi dan pinjaman Online ilegal, Didi Irawadi Syamsuddin SH L.LM anggota DPR RI komisi X1 dapil Jabar X yang meliputi daerah pemilihan Kuningan, Ciamis Banjar, Pangandaran, bersama Otoritas jasa keuangan ( OJK ) cabang Tasik Malaya, tanggal 2 Mei 2024 bertempat di GOR Desa Maparah Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.

Hadir dalam acara tersebut sekitar 150 Orang peserta terdiri dari pihak OJK Kabupaten Tasik Malaya, Kepala Desa, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Para Relawan dan sejumlah tamu undangan lainya.

Dalam acara tersebut di pandu oleh dua moderator yaitu Mamun Sajiddin dan saudara Jembar dari kalangan anak muda.

Sementara Didi Irawadi anggota DPR RI sebagai narasumber dalam pemaparanya menyampaikan tentang bahayanya pinjol ilegal yang saat ini sedang marak di lingkungan masyarakat Umum dengan berbagai modus, bagai mana cara untuk menggaet calon korbanya, salah satu contoh dengan modus salah transfer dan banyak lagi yang lainya.

“Adapun beberapa tips yang dapat kita lakukan bagi masyarakat penerim dana apa bila mendapat transfer dari orang tidak di kenal, kita jangan mengikuti arahan mereka untuk mengunduh aplikasi atau mengklik link yang di berikan, dan modus selanjutnya dia akan meminta nomer rekening bank bemberian dana untuk transfer pengambilan, jika diminta bukti bemberian transfer kita jangan mengikuti arahan pelaku, jika mendapat teror, iontimidas dan penyebaran data pribadi, segara laporkan kepihak kepolisian untuk di proses hukum,” ujar Didi Irawadi.

Selama ini menurut Didi Irawadi pihaknya bersama OJK terus berupaya melakukan lencegahan dengan cara sosialisasi WASPADA PINJOL ILEGAL kepada masyarakat agar mengetahui dan bisa membedakan mana pinjol Legal dan ilegal,” tuturnya.

Adapun ciri pinjol ilegal biasanya akan dengan mudah menawarkan jasa pinjaman melalui pesan dari SMS, WhstAapp, tuwiter dan yang lainya, jika terjadi hal seperti itu harap di abaikan saja jangan di respon dan untuk mengetahui pinjol legal kita bisa langsung mengecek di situs resmi OJK.

“Untuk selanjutnya Didi Irawdi berharap kepada.warga masyarakat Ciamis agar jangan mudah terpengaruh dengan tawaran tawaran menggiurkan yang tidak jelas.

periksa dulu sebelum kita mengaksesnya apakah pinjol tersebut betul betul kredibel dan terpercaya dan di akhir sambutanya Didi Irawdi berharap masyarakat bisa m memilih dan memilah dalam menggunakan aplikasi atau pinjaman online Legal yang sudah terdaptar di OJK.

Dengan adanya sosialisasi ini di harapkan bisa memberi pemahaman kepada masyarakat agar tentang bahayanya Pinjol Ilegal dan untuk kedepan Kang Didi, tidak mau mendengar lagi ada Warga Masyarakat Ciamis yang menjadi korban pinjol ilegal,” pungkasnya.

( Ule )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button