Tasikmalaya

Diduga Pogram BSPS jadi ajang Rebutan dan Bancakan Oknum Pengusung

Tasikmalaya, Sergapreborn

Ditengah gencarnya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu dengan meluncurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun anggaran 2023. Program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sasaran nya yaitu bagi keluarga penerima manfaat yang kondisi rumahnya sudah tidak layak huni dan bisa mengancam keselamatan bagi penghuninya, maka untuk menanggulangi hal tersebut kini pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang begitu besar.

Tapi sangat disayangkan tujuan baik pemerintah diduga dijadikan ajang kesempatan oleh oknum yang memanfaatkan program luar biasa tersebut untuk mengais keuntungan pribadi dengan cara-cara yang tidak sehat, sehingga dapat merugikan negara dan masyarakat.

Seperti halnya yang terjadi di salah satu Kelurahan di wilayah Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya , pada program BSPS uang hak KPM diduga disunat dengan dalih fee dari CV Penyedia bahan matrial sebesar 5% . Fee tersebut berawal muncul dari komitmen antara CV penyedia – Pengusung dan kelompok .
Mirisnya fee tersebut mengambil dari pagu anggaran sebagai hak dari KPM, yang di indikasikan hasil dari pembelanjaan dengan cara mensiasati harga bahan matrial, sehingga cukup fantastis dari fee yang diberikan sebesar 5% dengan jumlah total Rp. 43.7500.000,- dari pagu anggaran Rp. 875.000.000,-.

Sementara saat konfirmasi dengan pihak pengusung (zk) lewat telpon WhatsApp kepada awak media mengatakan, bahwa semuanya sudah beres , tidak menyunat anggaran KPM, silahkan tanyakan ke pihak CV. Padahal sudah jelas uang yang diberikan oleh pihak CV sebesar Rp. 43.750.000 kepada Sodara (zk) yang jelas-jelas mengambil dari hak KPM.

Hal ini dibenarkan berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak CV/Toko matrial “H.NN kepada awak media mengakui, bahkan dirinya sempat menghitung bahwa uang yang diberikan kepada Sodara (zk) dari pagu anggaran hak KPM ( keluarga penerima manfaat) pada program pemerintah BSPS, ketika Sodara zk mengambil uang dari pihak CV alasannya untuk mengamankan.
“Bahkan terkesan berebutan dalam pengambilan uang tersebut dengan ketua kelompok penerima manfaat”, paparnya.

Camat Kecamatan Tamansari saat ditemui Awak media di ruang kerja nya mengatakan tidak tahu sama sekali adanya kegiatan program tersebut di wilayahnya.
“Kami berharap kedepannya setiap program yang dilaksanakan dan diusung oleh siapa saja sebaiknya pemerintah kecamatan diberi tahu dulu”,pungkasnya.

Seklur kelurahan setiawargi “Surjana” kepada awak media saat di konfirmasi langsung di kantornya membenarkan sedang ada kegiatan bantuan bedah rumah, bahkan menurutnya malah jadi masalah, karena sebanyak 50 penerima manfaat, 37 diantaranya bertumpuk disatu RW dan yang sisanya tersebar di RW lain .
“Hal ini pun mengundang kecemburuan bagi wilayah RW lain sehingga pihak kelurahan pula yang menjadi bulan-bulanan serangan pertanyaan warga dan para RW.
“Berharap kedepannya kejadiannya jangan lagi seperti ini, dan terkait adanya indikasi penyunatan 5% hak KPM pihak kelurahan tidak tahu menahu terkait hal itu”, terangnya.
(ADR-55-USM-AWP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button