DPRD Kotim Dorong Pemerintah Teratur Kelola Aset Daerah
Sergapreborn Sampit – Kalteng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong, pemerintah setempat agar teratur dalam mengelola aset daerah, untuk meminimalisir persoalan yang timbul lantaran aset daerah terjadi penyimpangan.
“Pengawasan terhadap aset ini harus dilakukan secara berkala. Dinas teknis yang membidanginya memang harus bekerja ekstra untuk tetap memastikan asset daerah ini tetap ada dan tidak dibawah penguasaan pihak lain,” kata Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Selasa 2 Mei 2023.
Menurutnya, BPK juga harus melakukan penertiban aset milik pemerintah kabupaten agar tidak ada lagi aset Pemkab Kotim, yang diperjual belikan oleh oknum – oknum tertentu untuk pihak – pihak tertentu. “Aset daerah berupa barang bergerak kendaraan maupun tidak bergerak tanah dan bangunan, wajib diinventarisasi. Selain untuk memudahkan pengawasan, hal itu juga agar optimalisasi bisa dilakukan terhadap aset tersebut,” tegasnya.
Aset berupa tanah dinilai cukup rawan muncul masalah seperti terjadi tumpang tindih maupun di klaim pihak lain. Upaya pengamanan yang harus dilakukan adalah memastikan legalitas kepemilikan tanah tersebut sehingga memiliki kekuatan secara hukum.
“Permasalahan aset yang menjadi perhatian terkait aset tetap berupa tanah. Selain masalah tumpang tindih yang harus diselesaikan, legalitas tanah tersebut juga harus menjadi perhatian,” pungkasnya.
( Kr )