Kalimantan Tengah

DPRD Kotim Mendorong Pemerintah Mendatangi Jasa Angkutan Untuk Bayar Pajak Di Kotim.

Sampit – Kalteng Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah untuk mendatangi setiap penyedia jasa angkutan agar turut serta membayar pajak ke Kotim.

“Salah satunya untuk menekankan kewajiban mereka untuk turut membayar pajak ke daerah. Karena mereka sendiri yang menikmati jalan yang dibangun bersumber dari uang pajak tersebut,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Pardamean Gultom, Jumat 5 Mei 2023.

Pembayaran pajak tersebut bisa dilakukan jika kendaraan yang digunakan atau angkutan yang beroperasi menggunakan plat KH. Namun disayangkan faktanya di lapangan masih banyak kendaraan angkutan ini yang menggunakan plat dari luar daerah. “Ini menjadi lucu jika kendaraan yang operasional di Kalteng, namun membayar pajaknya ke daerah lain. Hal ini yang harus diperhatikan agar jangan sampai merugikan daerah kita, terutama kendaraan yang melintas ini menggunakan jalan kabupaten dan penyumbang kerusakan jalan terbanyak,” tegasnya. Ia berpesan, jangan sampai Kotim pada khususnya hanya menikmati kerusakan dampak dari pesatnya investasi. Sementara daerah ini membutuhkan anggaran besar untuk pembiayaan fungsional jalan umum. “Akan lebih bijaksana, jika angkutan-angkutan itu menggunakan nomor kendaraan di dalam daerah ini. Karena pemerintah mengharapkan dana itu juga, untuk membangun jalan ini,” tukasnya. (Kr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button