Kalimantan Tengah

Kajati Kalteng Periksa Sekda Kotim Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI di Kotim

Sergapreborn Palangka Raya. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) setelah menetapkan dua orang tersangka berinisal AU, dan Bendahara berinisial BP kini kembali memanggil Seketaris Daerah ( Sakda ) Kabupaten Kotawaringin Timur, Fajrulrahman, untuk di periksa atas dugaan kuropsi dana hibah KONI 2021, 2023, kurang lebih tiga jam 04/06/2024.

Fajrulrahman dipanggil dan diperiksa Kajati Kalteng sebagai saksi oleh tim penyidik Kajati Kalteng atas dugaan korupsi dana hibah KONI pada tahun 2021 hingga 2023 yang lalu.

Sementara Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur Fajulrahman kepada media membenarkan pihaknya dipanggil oleh Kejati Kalteng.
Terkait penggunaan dana hibah KONI 2021 hingga 2023, menurutnya secara tegas tidak tau menau dan sepenuhnya dana hibah tersebut menjadi tanggung jawab pengurus cabor pada saat itu, ungkapnya.

I a mengungkapkan terkait penggunaan dana hibah KONI tersebut sepenuhnya yang mengetahui pengurusnya dan penerima dana tersebut kalau saya tidak tau, jelasnya.

Total dana hibah KONI Kabupaten Kotawaringin Timur, sejak 2021 hingga 2023 sebesar Rp = 30.242.028.165, tiga puluh miliar dua ratus empat puluh satu juta delapan puluh delapan ribu seratus enam puluh lima rupiah.

Terkait pemanggilan Sekda Kotim, Fajrulrahman, media ini konfirmasikan hal tersebut kepada pihak tim Kajati Kalteng yang memanggil Fajrulrahman belum bisa mendapatkan informasi lebih jauh hingga berita ini diterbitkan.

( Ky )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button