Kepala Investigasi FKPK RI Soroti Pelaku Galian C Yang Tidak Kantongi Izin Masih Beroprasi di Jalan Jendral Suderman Sampit
Sergapreborn. Sampit – Kalteng. Banyaknya pelaku galian C Ilegal di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah meninggalkan dampak yang kurang baik.
Pasalnya rata rata para pelaku ini setelah mengambil tanah latrit ditempat tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa memikirkan dampak lingkungan dan ekosisten yang ada.
Seperti yang kita lihat bersama dilokasi bekas galian C terdapat lubang lubang besar dengan kedalaman puluhan meter lantas siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.
Misnato, Kepala Investigasi pada Forum Komonikasi Pewarta Kepolisian Republik Indonesia ( FKPK RI ) Kalimantan Tengah kepada media ini mengungkapkan, sangat prihatin saya kalau melihat bekas galian C yang berada di Jalan Jendral Sudirman itu, rata rata bekas galian yang ditinggalkan oleh para pelaku yang diduga illegal rersebut meninggalkan lubang yang sangat dalam seperti lautan, lebih ironisnya lagi hampir semua bekas galian yang ditinggalkan oleh pelaku meninggalkan lubang yang cukup dalam dan terlihat seperti lautan, kata Misnato.
Dia juga mengungkapkan terjadinya bekas galian yang ditinggalkan oleh para pelaku itu layaknya lautan itu menandakan lemahnya penindakan dari pihak terkait maupun pihak pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam menyikapi kegiatan ilegal itu dan saling lempar tanggung jawab, tegas, Misnato, Saptu 27/07/2024.
Saya berharap kepada pihak terkait segera turun tangan dan menindak kegiatan yang dianggap selama ini tanpa memiliki izin resmi dan illegal. Pungkasnya.
( Kr )