Kerinci

Diduga Mark up Anggaran Kades Talang Lindung Dilaporkan LSM Fakta ke APH

Sergapreborn Kab.Kerinci. Program pembangunan desa seperti jalan usaha tani atau jalan lingkungan yang dilaksanakan oleh kades dalam waktu beberapa bulan terkesan asal jadi bahkan ada sudah hancur.

Pengguna anggaran yaitu Kepala desa membuat rencana anggaran biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan standar teknis pembangunan dan mengurangi volume pekerjaan dan membeli barang yang spesifikasinya lebih rendah dibandingkan yang ditetapkan dalam rencana anggaran, demi mengambil keuntungan pribadi.

Salah satu desa yang disorot oleh LSM Fakta setelah hasil penelusuran bersama awak media SERGAPreborn adalah pekerjaan fisik Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani desa Talang Lindung kec.Keliling Danau kab.Kerinci prov.Jambi yang dikerjakan tahun anggaran 2023 tahap 3 sebesar Rp 318.198.000,- diduga keras campuran material dikurangi sehingga hasilnya sangat mengecewakan masyarakat.

Dari informasi masyarakat yang tidak minta identitas nya dirahasiakan menyampaikan, Diduga banyak anggaran yang mencurigakan karena dengan Dana desa yang cukup besar. namun pembangunan dan kegiatan didesa tidak memuaskan.

Sikorman Ketua Umum LSM Fakta mengatakan,”Kami akan Resmi Laporkan Kepala Desa Talang Lindung kec. Keliling Danau Jon Kanedi dengan Dugaan Korupsi Dana Desa ke APH dengan 11 item kegiatan.”

Sampai berita ini dipublis Kades Talang Lindung tidak bisa dihubungi.

( Sergapreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button