Ciamis

Didi Irawadi Anggota DPR RI, Empat Pilar Pancasila Merupakan Jati Diri Bangsa Indonesia

Sergapreborn Ciamis Sosialisasi empat pilar Pancasila UUD 1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, Didi Irawadi Syamsuddin SH. L.L.M. anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat dapil Jabar X yang meliputi daerah pemilihan Kabupaten Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran, Tanggal 5 Mei 2024 bertempat di Aula kantor Desa Kawali mukti Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat

Dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1944, NKRI & Bhineka Tunggal Ika
tersebut di hadiri oleh 150 peserta.

Didi Irawadi sebagai narasumber dalam pemaparanya menyampaikan bahwa melalui sosialisasi dan dialog ini masyarakat bisa lebih memahami implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan itu perlu adanya upaya nyata proaktif untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan dan strategi dalam membina identitas, kemandirian dalam menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi dengan meyakinkan bangsa lain bahwa eksistensi bangsa Indonesia merupakan aset yang diperlukan dalam mengembangkan nilai kemanusiaan yang beradab.” Jelasnya.

Arus globalisasi dan modernisasi selain memiliki sisi positif bagi kehidupan masyarakat, namun juga memiliki sisi negatif seperti perilaku masyarakat Indonesia yang semakin meninggalkan bahkan melupakan nilai-nilai luhur Pancasila.

Sehingga, Menurunnya kesadaran dan pengamalan nilai-nilai ideologi Pancasila di masyarakat menjadi ancaman.

“Penanaman nilai-nilai Pancasila menurut Didi Irawadi harus Kembali digalakan di berbagai aspek kehidupan, agar Kembali tumbuh kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. tujuan dari Sosialisasi Ketaatan Hukum ini adalah untuk menumbuh kembangkan kembali semangat juang, persatuan dan kesatuan bangsa serta sikap ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai ideologi Pancasila.

Pancasila adalah harga mati. akan tetapi sebagai ideologi yang terbuka dalam penerapannya harus terus dikaji,

“Pancasila hartus dikaji agar mendapatkan aksentuasinya dalam merespons dinamika perubahan, Pancasila harus juga mengekslpor nilai-nilai kearifan lokal sebagai aspek penting untuk memperkuat ideologi.

Pancasila adalah norma dasar dan fundamental yang menjadi sesuatu penting bagi bangsa. suatu bangsa yang tidak memiliki ideologi tentu akan mengalami kesulitan,

Didi Irawadi Mengajak Masyarakat Ciamis umumnya Bangsa Indonesia agar selalu mentaati nilai nilai Pancasila di dalam kehidupan sehari hari.

“karena dengan adanya ideologi maka tentu akan mengarahkan bangsa ini kearah mana kita harus mencapai cita-cita. Semakin baik pemahaman tentang ideologi Negara kita, yaitu NKRI kepada seluruh anak bangsa, akan membangkitkan nasionalisme sejati, karena kita memiliki ciri khas kebhinekaan yang berbeda dengan bangsa lain di dunia.

Oleh karena itu, upaya pembinaan ideologi pancasila harus terus dilakukan agar semakin memperkuat masyarakat dalam memahami nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.

Untuk itu, pentingnya peran aktif peserta dalam proses pemahaman Ideologi Pancasila semakin menstimulus dinamika menemukan permasalahan sosial yang berdampak untuk membentuk pola pikir yang positif guna membangun kesadaran sosial peserta.

“Tugas kita semua hari ini adalah terus belajar, menggali, memahami, merawat dan mengembangkan nilai-nilai pancasila untuk memberikan konteks sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan kehidupan yang terus berubah. Apalagi saat ini kita menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah, Modernisasi dan Globalisasi telah menciptakan kehidupan manusia bahkan kehidupan bernegara yang tanpa batas.” Tuturnya

Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjadi titik temu agama-agama di dalam Pancasila, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, nilai kemanusiaan bersifat ini universal dimana agama-agama memuliakannya. Namun pada saat yang bersamaan juga bersifat nasional.

“Oleh Karena itu kemanusiaan Pancasila merupakan kemanusiaan konstitusional yang menempatkan setiap penduduk Indonesia sebagai warga negara yang memiliki kedudukan setara di hadapan konstitusi dan hukum, maka nilai kemanusiaan tersebut juga mengacu pada penghormatan terhadap kewarganegaraan,”pungkasnya.

( Ule )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button