Bekasi

Muncul SK Perpanjangan, Garda Bekasi Siap Kawal Kinerja Pemerintah

Sergapreborn Bekasi PJ.BEKASI – Perbincangan siapa yang akan duduk kembali sebagai Penjabat (PJ) Bupati Bekasi di kalangan khalayak, politisi bahkan ASN. Kini terjawab sudah. Hal tersebut, saat munculnya Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 125 Tahun 2024 yang berisikan Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, terhitung 1 (Satu) Tahun sejak keputusan menteri ini ditetapkan.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Garda Bekasi, Samsudin mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah melaksanakan tugas serta fungsinya dengan baik. Terlebih, saat Dani Ramdan kembali menjabat.

“Sebetulnya ini bisa kita petik dinamika yang disajikan saat pra terbit putusan perpanjangan ini. Karena, banyak spekulasi-spekulasi dari antah-berantah muncul ke permukaan,” kata Samsudin saat dikonfirmasi via ponselnya.

Samsudin juga mengatakan, Dani Ramdan yang juga menjadi salah satu sosok yang didukungnya saat menjabat sebagai PJ sebelumnya (masa jabatan 2023), kali ini Samsudin mengharapkan pembangunan dalam sektor ekonomi, infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan agar lebih difokuskan.

“Tak hanya aspek ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan saja. Namun ketenagakerjaan, pengawasan juga harus lebih difokuskan oleh Bapak PJ,” imbuhnya.

“Dalam hal ini LSM Garda Bekasi juga harus ikut andil dalam pengawasan. Karena, berjalannya tata kelola pemerintahan agar exit ke masyarakat secara objektif,” pungkas dia juga.

Jaenal

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button