Sungai Penuh

Pagar Sekolah Digembok, Security SDN 043/XI Koto Renah Mengaku Atas Perintah Pengawas Disdik Kota Sungai Penuh

Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Terkait pemberitaan adanya skandal Kepala sekolah versus Tiga guru honorer bersertifikasi di SD 043/XI Koto Renah, Kec. Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, drumahkan secara mendadak tanpa alasan yang jelas.

Kamis.6/02/2025. Gabungan dari beberapa media mendatangi SD tersebut dengan tujuan hendak Konfirmasi terkait permasalahan adanya Merumahkan tiga orang Guru secara sepihak.

Saat sampai di depan pintu Gedung Sekolah tersebut para awak media di tahan oleh oknum security inisial BY, dengan posisi BY ada di dalam pekarangan sekolah dan para awak media di luar pagar dengan kondisi pagar besi di gembok.

Para awak media menjelaskan maksud kedatangan untuk bertemu Kepala sekolah,
BY menjawab Kepala sekolah sudah tiga hari tidak masuk. Lalu awak media minta izin ketemu dengan Wakil kepala sekolah. Namun BY mengatakan bahwa lagi rapat dengan pengawas dari Dinas yaitu Eva.

Selanjutnya para awak media mempertanyakan Kenapa gerbang di tutup dan di gembok padahal selama ini tidak pernah. Di jawab BY itu karena perintah dari Pengawas ibu Eva tidak ada yang diperbolehkan masuk tidak terkecuali wartawan.

Dengan tingkah BY yang menjual nama Disdik Kota Sungai Penuh, para awak media menyimpulkan bahwa ada unsur kesengajaan yang diatur sedemikian rupa, dan diduga BY melakukan pembohongan publik atas perintah dari Kepala sekolah karena bagaimana bisa ada rapat dengan Pengawas Disdik jika Kepala sekolah tidak masuk sudah tiga hari.

Dengan adanya peristiwa ini Pihak Media, langsung ke dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh minta konfirmasi dengan Khaidirman selaku Kadis.

Berdasarkan Keterangan dari Kepala Dinas Khaidirman dengan nada Tegas ia katakan “Kami dari pihak dinas tidak pernah menginstruksikan untuk menutup pagar waktu jam Sekolah bahkan sampai pasang gembok. Kami kantor dinas saja terbuka untuk umum.”

Terkait dengan permasalahan tiga guru yang dirumahkan itu,pihak dinas telah memanggil Kepala sekolah dan tiga orang guru yang dirumahkan.

“Kami meminta para guru itu masuk sebagai mana mestinya karena mereka sudah sertifikasi dan lulus PPPK, sekolah tak berwenang merumahkan guru secara sepihak.” Ujar Khaidirman.

Khaidirman terkejut ketika para awak media menyampaikan berdasarkan keterangan dari BY security bahwa Kepala sekolah sudah tiga hari tidak masuk tanpa alasan yang jelas.

“Kalau ada rapat dengan pengawas dari dinas tentu Kepala sekolah harus hadir.”tutup Kadis Pendidikan.

Mengaku Atas Perintah Disdik Kota Sungai Penuh, Security SDN 043/XI Koto Renah Halangi Wartawan Yang Hendak Konfirmasi

Sementara hingga berita ini dirilis Eva Selaku Pengawas Disdik belum bisa di mintai tanggapannya.

(Sergapreborn-bers)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button