Kalimantan Tengah

Panglima Mandau Telawang Akan Tempuh Jalur Adat Atas Perusakan Makam Syeh Afdulrahman Sidiq

Sergapreborn. Sampit – Kalteng. Dugaan perusakan makam yang dilakukan oleh PT. Baratama Putra Perkasa, yang terletak di Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, hingga saat ini belum ada titik terang.

Atas kejadian tersebut mendapatkan kecaman keras dari Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang bertindak sebagai kuasa kepengurusan hingga tuntas dari keluarga besar ahli waris.

Sementara menurut Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelo,S.H. Melalui Sekretaris Divisi Khsus Penanganan Konflik Mandau Talawang Wanto Dulahit. Pada saat konferensi pers mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) itu telah melakukan perusakan makam Alm Mitai, yang diperuntukkan untuk pembangunan sebuah pelabuhan.

Wanto Dulahit mengungkapkan, ahli waris dari keluarga besar Alm Mitai tetap bersikeras menuntut agar pihak perusahaan itu harus bertanggung jawab secara hukum adat atas perusakan makam yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Baratama Putra Perkasa.

” Pihak ahli waris seutuhnya tetap akan menuntut agar mereka bertanggung jawab secara adat terkait adanya pengrusakan makam tersebut” kata”, Wanto saat melakukan konferensi pers pada, Kamis (6/2/2025) di cafe legowo Sampit.

Dia menambahkan, dalam terjadinya pengrusakan makam yang dilakukan oleh pihak perusahaan twrsebut diminta semua pihak ikut mendukung atas perjuangan mereka dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut.

“. Dalam hal ini kami juga berharap dukungan, dari para tokoh tokoh besar serta alim ulama baik nasional maupun di daerah atas penyelesaian pengrusakan makam tersebut” bebernya.

Kami selaku penerima kuasa ahli waris, telah berupaya mengirimkan surat kepada pihak perusahaan denga NO : 024/TLAMT/II/2025. Prihal, undangan klarifikasi terkait permasalahan tersebut, namun hingga saat ini kami belum mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan atas surat tersebut.

“Sudah dua kali kami mengirimkan surat somasi kepada pihak perusahaan, akan tetapi sampai saat ini belum ada jawaban, jika hingga batas waktu yang telah kami berikan tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan demo secara besar – besaran,” ungkap Wanto.

Dia juga menegaskan, bahwasanya Organisasi Mandau Talawang tidak terima dan kecewa dengan tindakan perusahaan yang berkelit tidak pernah melakukan pengrusakan terhadap makam tersebut.

Kami berharap, kepada
agar semua pihak terutama Pemerintah Daerah, para tokoh masyarakat, untuk membantu dalam proses penyelesaian permasalah terkait dengan pengrusakan makam tersebut.

“ini adalah masalah yang sangat serius, jadi kami berharap kepada pemerintah, tokoh masyarakat untuk membantu dan mendukung kami untuk menyikapi terkait dengan permasalahan perusakan makam ini,” Pungkasnya.

( Ky )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button