Sukabumi

Panwascam Cisolok Gelar Tes Wawancara Calon Pengawas Kelurahan/Desa Sekecamatan Cisolok Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Sergapreborn.id Sukabumi- Panwascam Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menggelar tes wawancara kepada 31 orang calon PKD atau PPL (Pengawas Pemilihan Lapangan) sekecamatan Cisolok pada Pilkada serentak tahun 2024,

31 orang yang di tes wawancara oleh Panwascam Cisolok yang sudah melaksanakan pendaftaran dan pemberkasan di Bawaslu Kabupaten Sukabumi, kegiatan tes wawancara di gelar di sekertariat Panwascam Cisolok Jln Raya Cisolok Km 01.Selasa (28/05/2024).

Dalam tes wawancara tersebut ada 3 penguji, penguji pertama ,Saeful Anwar Kordiv SDMODI, penguji kedua,Asep Setiadi A.Md , Kordiv HP2HM, penguji ke tiga Suminta, Kordiv P3S, dan maksimal untuk pengujian tes wawancara kurang lebih 30 menit untuk 1 orang calon PKD atau PPL.

Di sela sela kegiatan, Saeful Anwar yang juga ketua Panwascam Cisolok sekaligus penguji ke satu saat di wawancara awak media, menyampaikan,

” Kegiatan wawancara PKD atau PPL itu untuk kegiatan Pilkada serentak 2024 hari ini cukup lumayan nyentrik dan deadline dikarenakan tanggal 1-2 Juni PKD/PPL harus segera di lantik, maka kita baru beberapa hari dilantik sudah harus melaksanakan tes wawancara kepada para calon PKD atau PPL” ucapnya

“Kemudian ia pun menuturkan, sebetulnya ini pelimpahan dari Bawaslu kabupaten sebagaimana dari regulasi diterangkan bahwa ketika Panwascam belum terbentuk maka diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten kota, tugas dan wewenangnya dan hari ini ketika kita sudah dilantik kita diberikan kesempatan untuk mewawancara para calon PKD atau PPL walaupun pemberkasannya itu di Bawaslu Kabupaten” tuturnya.

Lebih lanjut Saeful Anwar mengatakan, adapun menentukan penentuan standar layak dan tidak layaknya , dari penilaian wawancara tersebut minimalnya ada tiga indikator yaitu wawasan kebangsaan netralitas dan integritas dan satu lagi indikator menguasai regulasi dan perundang-undangan.
Itupun nanti ketika hasil wawancaranya akan kita konsultasikan dengan Bawaslu Kabupaten Kota sesuai peraturan dan perundang-undangan pemilu , dan Panwascam di berikan kewenangan menentukan PKD atau PPL setelah di konsultasikan dengan Bawaslu Kabupaten Kota”, jelasnya.

Di tempat yang sama penguji kedua Asep Setiadi A.Md yang juga kordiv HP2HM Panwscam Cisolok, menambahkan

“Saya berharap seluruh Peserta dapat memahami tugas-tugas msebagai Pengawas Kelurahan Desa,” ucap Asep Setiadi, AMd pemangku Kordiv. P2HM

“Materi tes yang dipertaruhkan seputar tugas dan wewenang pengawasan dan juga hal integritas dan netralitas, juga muatan lokal. Kami mengharapkan PPL terpilih bisa menjaga integritas, menjaga independensi dan tunjukkan loyalitas terhadap pekerjaan dan lembaga ini agar suksesnya pemilihan Gubernur, pemilihan Bupati tahun 2024. Sehingga nantinya ada peran yang kita sumbangkan agar pemilihan bisa berjalan sebagaimana mestinya, pemilihan yang jujur adil damai yang tentunya sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat Kec. Cisolok pada khususnya ,” kata Asep Setiadi A.Md

Kemudian Asep Setiadi pun menegaskan Perlu diingatkan kepada petugas Pegawasan ini tidak selalu mudah dalam artian tentu banyak tantangan banyak hambatan yang mungkin akan terjadi pada saat proses pengawasan, baik pada tahapan pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati yang sedang berjalan pada saat ini sampai dengan nantinya hari H pada tanggal 27 November 2024 mendatang. tegasnya

Selanjutnya Panwascam memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Tugas ini bukanlah tugas yang ringan, namun dengan integritas dan komitmen, saya yakin kita dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” Pungkas Asep Setiadi, A.Md.

(Aom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button