Sergapreborn Sampit – Kalteng Satreskeim Polres Kotim berhasil meringkus pengedar Kupon putih, (Kupu) di Simpang 4 Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa 09 Januari 2024 Sekira pukul 22.00 Wib.
Pelaku berinisial S Alias HU 35 Tahun pekerjaan Pedagang Alamat Jalan Suka Bumi Sampit, dari tangan tersangka aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti peralatan yang digunakan untuk transaksi jual togel, diantaranya 1 (satu) buah handphone merek VIVO Y 91 warna Starry Black yang terbungkus casing bening, Uang tunai sebanyak Rp. 784.000, 1 (satu) buah kertas Roll gulung, 1 ( satu ) buah Bolpoint, ( sembilan ) lembar yang berisikan catatan rekapan angka.
Sementara menurut sumber informasi diKepolisian Polres Kotim kepada media ini membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat jadi pengedar togel,
Dilokasi aparat telah mengamankan beberapa barang bukti, dan sejumlah Uang yang diduga kuat hasil berjualan togel.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kotim menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini petugas sedang memburu pelaku lainya yang diduga kuat sebagai bandar togel, pungkasnya. (Sr/Kus)








