Kabid Bina Marga Ber Alibi Pengaspalan Satu Kali Lapis Jalan Darul Amin Pertimbangan Karena Lingkungan
Sergapreborn. Sampit – Kalteng
Proyek pengaspalan yang terletak di Pesantren Darul Amin, Kelurahan Mentawabaru Ketapang, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng), yang dikerjakan oleh CV. Sinar Pandaran, No kontrak : 96/KTRK-BM/DPUR/2022, Nilai kontrak : Rp 2.895.900.000, diduga kuat tidak sesuai RAB Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah menyebutkan, aspal cuma satu kali lapis karna pertimbangan lingkungan, benarkah itu apa yang diungkapkan oleh Kabid Bina Marga masih belum diketahui secara pasti.
Sementara menurut informasi warga sekitar yang meminta untuk tidak disebutkan namanya Rabu, 14/12/2022 sekira pukul 10.00. Wib mengungkapkan, pekerjaan proyek peningkatan jalan Darul Amin, itu terlalu tipis dan hanya dilapis satu kali saja, saya menduga tidak sesuai RAB,
karna kita lihat anggaran proyek yang tertera pada papan informasi itu cukup besar,
“Pekerjaan proyek pengaspalan dijalan Darul Amin yang saya pertanyakan sudah sesuai kah anggaran sebanyak itu pegerjaan pengaspalanya hanya dilapis satu kali dengan pertimbangan lingkungan, terus kalau berbicara kualitas dan kuantitas apakah bisa dijamin pengaspalan tersebut bisa bertahan lama,ujar warga.
” Coba dilihat pada pinggir yang sudah diaspal itu, banyak batu-batu koral yang lepas pada aspalnya lantaran terlalu tipis, saya rasa tidak sampai setengah cm pinggirnya itu, apakah itu sudah sesuai dengan gambar dan spesifikasinya ungkapnya.
Sementara menurut Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kabid Bina Marga H Ridy, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat Rabu 14/12)2022 sekira pukul 08.00 wib mengungkapkan, pekerjaan pengaspalan yang terletak dijalan Darul Amin sampit, memang benar itu pekerjaan PUPR Provinsi, dan pengaspalan yang hanya dilapis satu kali itu karena berdasarkan jalan lingkungan, ucap Kabid Bina Marga H Rody.
Menurutnya semua proyek yang berasal dari Dinas PUPR akan diperika BPK RI.ungkapnya.
( Tim)