Beranda Kerinci Disinyalir Markup dan Fiktif, Realisasi Pembangunan Jembatan Milik Desa Tanjung Mudo

Disinyalir Markup dan Fiktif, Realisasi Pembangunan Jembatan Milik Desa Tanjung Mudo

39
0

Sergapreborn Kab.Kerinci. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan penelusuran Tim LSM Fakta di desa Tanjung Mudo kec.Sitinjau Laut kab.Kerinci prov.Jambi banyak kejanggalan terkait penggunaan dana desa disinyalir oknum Kepala desa melakukan korupsi dengan cara Mark-up dan indikasi fiktif.

Hal ini disampaikan oleh Rendi kepada awak media Sergapreborn. “Setelah kami melakukan penelusuran dan dikuatkan lagi dengan informasi masyarakat desa, ada salah satu pekerjaan tahun anggaran 2023 yang sangat fantastis adalah pada Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa sebesar Rp 325.362.600.00,-”

“Pada pekerjaan jembatan tersebut hanya melaksanakan pengecatan itupun dengan kualitas kurang baik, ada bangunan DAM atau bangunan dibawah jembatan seukuran lebar jembatan. Untuk lantai, tali Sling, bangunan jembatan semuanya lama. Sehingga diduga Kepala desa Tanjung Mudo melakukan Mark-up anggaran dan ada pekerjaan fiktif.”Ungkap Rendi.

“Kami juga sudah bertanya dengan beberapa warga desa dan bahkan mereka yang menunjukkan apa saja yang dilaksanakan oleh Kepala desa terhadap pembangunan jembatan tersebut. Realisasi pembangunan jembatan desa Tanjung Mudo dari awal kalau dihitung secara logika tidak habis menelan biaya Rp 325.362.600.00,-, apalagi rehab.” Ujar Rendi.

“LSM Fakta sudah mengirimkan surat klarifikasi dengan 8 item kepada Kepala desa namun tidak dibalas. Untuk selanjutnya kami sedang melengkapi berkas ke pihak Aparat penegak hukum dan kami juga akan minta pihak Inspektorat kab.Kerinci menurunkan tim Irbansus agar melakukan pemeriksaan kembali.” Tegas Rendi.

( Sergapreborn-bers )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini