Beranda Sungai Penuh Kapolres Kerinci, Sosialisasi Kebangsaan Pencegahan IRET dan TCC Wujudkan Desa Aman

Kapolres Kerinci, Sosialisasi Kebangsaan Pencegahan IRET dan TCC Wujudkan Desa Aman

25
0

Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Polres Kerinci bersama Tim Densus 88 Antiteror Polri terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme [IRET] melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan kepala desa, camat, dan Bhabinkamtibmas se-Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kampus IAIN Kerinci, Jumat [19/6/2026], dihadiri Bupati Kerinci, Wawako Sungai Penuh, Sekda Sungai Penuh, Kadis PMD Kerinci-Sungai Penuh, Rektor IAIN, Bhabinkamtibmas, Camat dan Kades Kerinci-Sungai Penuh, acara tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan aparatur pemerintah dan unsur keamanan dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pencegahan penyebaran paham IRET harus di mulai dari tingkat paling bawah, yakni desa dan kelurahan.

Menurutnya, kepala desa, camat, serta Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga memiliki peran penting dalam mengenali gejala awal penyebaran paham tersebut.

Ramadhanil menjelaskan bahwa sosialisasi yang di laksanakan Densus 88 tidak hanya memberikan pemahaman mengenai bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, tetapi juga membekali peserta dengan pengetahuan tentang langkah-langkah deteksi dini dan pencegahan di lingkungan masing-masing.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin seluruh kepala desa, camat, dan Bhabinkamtibmas memiliki pemahaman yang sama dalam mengenali tanda-tanda penyebaran paham IRET sehingga dapat mengambil langkah pencegahan lebih awal sebelum berkembang di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Selain membahas pencegahan IRET, sosialisasi juga menyoroti fenomena True Crime Community [TCC] yang belakangan menjadi perhatian aparat keamanan. Kapolres menilai perkembangan teknologi dan media sosial membuka peluang munculnya berbagai aktivitas negatif yang dapat menyasar anak-anak dan remaja.

Karena itu, ia mengingatkan para peserta untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua dan kalangan pelajar, agar tidak mudah terpengaruh oleh konten maupun aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal.

“Fenomena TCC saat ini perlu menjadi perhatian bersama karena dapat menyasar anak di bawah umur. Oleh sebab itu, edukasi dan pengawasan dari keluarga, sekolah, serta lingkungan sekitar sangat di perlukan,” katanya.

Meski demikian, Kapolres memastikan kondisi keamanan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci hingga saat ini masih aman dan kondusif. Namun, pihak kepolisian bersama Densus 88 tetap melakukan pemantauan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan daerah membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat umum.

“Alhamdulillah situasi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci saat ini cukup kondusif. Namun kami tidak boleh lengah. Polri bersama Densus 88 akan terus melakukan monitoring, sosialisasi, dan penguatan kewaspadaan agar daerah ini tetap aman dari pengaruh paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, maupun terorisme,” tegasnya.

Ajak Masyarakat Aktif Melapor
Di akhir kegiatan, Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.

Menurutnya, keberhasilan mencegah penyebaran paham IRET tidak hanya bergantung pada aparat keamanan, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Jika ada indikasi yang mengarah pada penyebaran paham radikal atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat. setempat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini