Cirebon

AKBP M. FAHRI SIREGAR : Saya jamin & pastikan Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) diterima yang berhak

POLRES CIREBON KOTA,- Sergapreborn

Hari ini berlangsung Kegiatan Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BT PKLW ) oleh Polri di Polres Cirebon Kota. Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BT PKLW ) dari Pemerintah Pusat melalui Menko Perekonomian dan Kemenkeu RI oleh Polri di Polres Cirebon Kota. Bertempat di Ruang Sikeu Polres Cirebon Kota. Jumat (24.09.21)

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. FAHRI SIREGAR, SH.S.IK.MH menjelaskan ” Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BT PKLW ) adalah program Pemerintah Pusat diberikan kepada PKL / Warung dan pelaku usaha masyarakat bawah yang terdampak PPKM Covid -19. Adapun dalam pendataan dan penyaluran calon penerima bantuan kepada masyarakat dilakukan oleh POLRI ( Polres Cirebon Kota ) yang mengedepankan prinsip transparasi dan akuntabilitas “. ucapnya.

lanjut kata Fahri ” Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BT PKLW ) kepada pelaku usaha yang berhak menerima dengan mendatangi langsung lokasi Polres Cirebon Kota dengan membawa surat undangan penerima bantuan dan identitas KTP. Jumlah calon penerima 2.314 orang, yang sudah terverifikasi sebanyak 1.705 orang. Anggaran yang masuk Rekening Virtual Polres Cirebon Kota sebesar Rp. 2.046.000.000. Anggaran yang sudah di tarik tunai sebesar Rp. 60.000.000,- ( untuk pembayaran BT PKLW Tahap 1 sebanyak 50 orang ). Penyaluran BTPKLW Tahap 1 kepada penerima PKL / Warung sebanyak 50 orang dari Kec. Kejaksan Kota Cirebon, perorang mendapatkan senilai Rp. 1.200.000,- ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) “. Ungkapnya melalui Kasi Humas Polres Ciko.

Turut hadir dalam kegiatan Kapolres Cirebon Kota AKBP M. FAHRI SIREGAR, S.H., S.I.K., M.H., Waka Polres Cirebon Kota Kompol AHMAT TROY APRIO S.IK, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota LA ODE HABIBI A. J., S.IK, MH, Kasat Binmas Polres Cirebon Kota AKP ACEP ANDA, SH, Kasi Propam IPTU SUKIRNO, SH., Personil Babhinkamtibmas se Kec. Kejaksan dan Personil Polres Cirebon Kota berjumlah 36 orang. Jelas Kasi humas Polres Cirebon Kota.

Alur / mekanisme penerima bantuan BT PKLW Pendaftaran : Mengisi daftar hadir sesuai identitas KTP. Loket I : Penyerahan surat undangan penerima bantuan tunai BTPKLW. Loket II : Tanda tangan Nominatif dan Loket III : Penyerahan Uang dan Tanda tangan Kwitansi. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH. Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

(yn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button