Bos Pelayaran Akui Sempat Traktir Beli Miras, Paginya Terkejut Dapat Foto Perempuan yang Bersama Mereka Meninggal
Sergapreborn Sampit-Kalteng

H. Epi jadi saksi dalam kasus pembunuhan Nur Fitri dengan terdakwa Bong Hiun Tjin alias Acin. Dalam keterangannya terkuak sebelum ditemukan tewas saksi mengaku ikut kumpul di acara ulang tahun Deni Hariyadi di D’Angel.
Di mana ditempat hiburan malam itu, diakuinya ada kegiatan potong tumpeng dan minum-minuman keras, yang turut dihadiri oleh korban dan terdakwa.
Bahkan saat itu saksi mengaku ada mentraktir membeli miras yang dibeli oleh saksi Dedi Triyono yang merupakan sopir Deni.
Menurut saksi dia datang ke D’Angel karena di undang Deni, yang saat itu menjabat Wadir Polair Polda Kalteng pada acara ulang tahunnya.
“Saya ada melihat korban, dia ada saja asyik memainkan handphone saja,” ucap pengusaha pelayaran tersebut.
Di mana saat itu kata saksi korban tidak ikut menikmati acara malam itu, dan hingga terakhir disebutkannya korban bersama terdakwa.
Keesokan harinya kata saksi pukul 08.00 WIB pada 14 November 2021 saksi dikabari oleh seorang anggota polisi, bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.
Epi juga mencabut keteragannya di berita acara pemeriksaan yang menyebutkan kalau dia bersama korban dan terdakwa ada bernyanyi-nyanyi.
“Kalau yang minum-minuman keras benar saja saksi ada ya?,” tanya ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Ike Liduri, yang dibenarkan saksi.
Epi juga sempat ditanya apa hubungan Acin dan korban, diakuinya tidak tahu, terutama soal keduanya yang sudah menikah secara siri.
Sementara itu saksi M Husein, pada acara di D’Angel mengaku ada melihat korban dan terdakwa, karena saksi bekerja di tempat hiburan malam itu.
“Korban dan terdakwa ada di situ nyamperin Pak Wadir (Deni Haryadiy), di acara ulang tahun Pak Wadir. Di situ mereka nyanyi-nyanyi dan potong tumpeng,” tukasnya.
Serta dilanjutkan dengan minum miras yang dibawa dari luar. Sekitar pukul 02.00 Wib acara itu selesai, sementara korban dan terdakwa keluar bersama.
“Besoknya saya lihat di status tema kerja korban ditemukan meninggal dunia,” tukasnya.
Sementara itu dalam sidang tersebut hanya saksi Deni yang tidak hadir. Rencananya yang bersangkutan akan dipanggil kembali oleh jaksa.
“Saksi sudah tidak bertugas di sini lagi, karena offline ini tidak bisa hadir, seandainya Vicon kemungkinan bisa, nanti akan kita panggil lagi,” tukas jaksa dalam kasus itu Pintar Simbolon.”
(Kar)