Bupati Ciamis Sampaikan Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Ciamis, Sergapreborn.id Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang (raperda) tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun 2021. Pada Rapat Paripurna DPRD kabupaten Ciamis, Bertempat di Gedung DPRD, pada Kamis (20/06/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Ciamis yang didampingi Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Staf Ahli dan Pimpinan Forkopimda Kabupaten Ciamis.
menerangkan bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2021 memuat laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK RI.
“Kembali Kabupaten Ciamis mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menjadi WTP yang ke 9 bagi Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Bupati Ciamis menyampaikan adanya pandemi COVID-19 pada tahun 2021 menjadi tantangan dan berpengaruh terhadap pencapaian-pencapaian target pendapatan daerah dan efesiensi belanja daerah pemerintahan Kabupaten Ciamis.
“pemerintah harus tanggap dalam mengambil kebijakan dan langkah-langkah yang cepat, tepat, fokus dan sinergis dalam penanganannya, ” Ujar Bupati
Adapun tindakan Pemerintahan Kabupaten Ciamis dalam mengatasi perihal tersebut, yakni melakukan Refocusing anggaran melalui mekanisme perubahan penjabaran sebanyak 6 kali guna pemenuhan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Berkat kerja keras semua pihak dan kepatuhan dari semua unsur yang terlibat, Pandemi Covid 19 di Kabupaten Ciamis sudah mulai melandai, Mudah-mudahan tahun 2022 ini bisa Kembali normal,” Pungkasnya.
Heryadi