Datangi PKL, Sat Brimob Polda Jabar Himbau Prokes Tetap Diterapkan Sambil Bagi Bagi Masker Ditengah PPKM
Purwakarta Polda Jabar – Sergaoreborn
Anggota Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar, Bripka Ade Nurkholis, S.H melaksanakan giat patroli dan berikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada para para pedagang kaki lima yang berada di sekitaran jalan raya Cikopo Kabupaten Purwakarta, sambil bagi – bagi masker, Minggu (26/9/2021).
Kegiatan ini sebagai wujud Bakti Sat Brimob Polda Jabar dalam menindaklanjuti selama masa pandemi Covid-19, maka sangat diperlukan untuk selalu memberikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada para warga masyarakat guna mencegah virus Covid-19.
Patroli dan himbauan ini dilaksanakan di sekitaran jalan raya Cikopo oleh Bripka Ade Nurkholis, S.H yang menjelaskan kepada para pedagang kaki lima agar selalu memperhatikan protokol kesehatan terlebih saat sedang melaksanakan aktifitas diluar.
“Selama pandemi Covid-19 seperti saat sekarang ini, menerapkan protokol kesehatan sangat dianjurkan apalagi ketika diluaran rumah seperti ini, kami himbau kepada para pedagang yang berjualan agar memperhatikan jaraknya dan tidak berlama-lama apabila sudah tidak ada kepentingan lebih baik pulang saja diam di rumah, serta masih ada yang tidak pakai masker, tolong dipakai maskernya” ajak Bripka Ade Nurkholis, S.H.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan bahwa, “Jajaran Sat Brimob Polda Jabar akan selalu patroli dan berikan himbauan kepada masyarakat yang telah dianjurkan oleh Pemerintah selama masa pandemi Covid-19 ini, yaitu dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta perhatikan kebersihan baik pribadi maupun lingkungan seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir” tuturnya.
Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Purwakarta dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
( mulyani)