Di Duga Bantuan Sosial Bermasalah, Dinsos Kab.Kerinci Tutup Mata

Sergapreborn Kab.Kerinci. Maraknya dugaan kasus pembagian bantuan sembako BPNT yang Bermasalah di Kab.Kerinci tidak lepas dari tanggung jawab pihak Dinsos kab.Kerinci. DiDUGA Dinas Sosial tutup mata atau lempar tanggung jawab ke BRI, dimana menurut pihak Dinsos E-Warong adalah agan BRI link dibawa BRI, Dinsos hanya bertanggung jawab terhadap KPM.
Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi dengan pihak Dinsos kab.Kerinci baik Kadis, Kasi dan Kabid bid pemberdayaan sosial dan fakir miskin hari Selasa, 26/1/2022, mengatakan Dinas sosial kab.Kerinci hanya bertanggung jawab terhadap KPM, terkait maraknya penyaluran BPNT di E-Warong terjadi kecurangan kami akan kroscek ke lapangan dengan TKSK kecamatan. Namun Dinsos tidak berhak memberhentikan E-Warong tersebut sebagai penyalur karena penunjukan E-Warong berada di BRI.
Redi Fitmar Kabid Pemberdayaan sosial dan fakir miskin mengatakan, “Kami Dinsos hanya sebagai fasilitator dalam hal bantuan pusat BPNT semua adalah kewenangan pusat yaitu Kemensos RI.”
“Penunjukan E-Warong sebagai penyalur, pengangkatan TKSK tidak wewenang kami, semua dari pusat. Kami hanya monitor. Sebenarnya kalau boleh jujur kami ingin bantuan seperti ini tidak ada di kab.Kerinci. karena banyak persoalan yang timbul sedangkan kami tidak mendapat apa-apa.” Ujar Hermiyanti-Kasi fakir miskin.
Saat ditanya lebih lanjut keterlibatan dari Dinsos kab.Kerinci dalam perekrutan TKSK kecamatan dan rekomendasi penunjukan E-Warong sebagai penyalur, didapat jawaban dari Hermiyanti bahwa semua perekrutan dan SK Pengangkatan TKSK kami tidak terlibat, semua dari pusat dan untuk E-Warong ditunjuk oleh BRI.
Doni Antonius Ketum LSM Respect angkat bicara, “Dinas Sosial kab.Kerinci adalah perpanjangan tangan Kemensos didaerah, tentu semua atas rekomendasi atau pengajuan nama-nama untuk TKSK ada di daerah dan pengajuan E-Warong sebagai penyalur juga dari Dinsos kab.Kerinci. Memang kita tahu bahwa E-Warong yang ditunjuk harus ada agen BRI Link dibawah BRI namun bukan berarti BRI yang menunjuk karena BRI hanya sebagai pemilik BRI Link, semua itu atas rekomendasi dan usulan Dinson kab.Kerinci, kami menganalisa Dinsos kab.Kerinci tidak memahami secara penuh Permensos No.5 Tahun 2021.”
“Dalam hal ini DUGAAN Keras Dinas Sosial kab.Kerinci lempar bola panas, ingin cuci tangan. Kami dari LSM Respect menduga ada permainan dalam perekrutan TKSK kecamatan atau tenaga pendamping BPNT karena kami mendapat informasi terjadi Nepotisme dalam perekrutan, dimana TKSK yang lulus adalah orang-orang terdekat dari Oknum di Dinsos kab.Kerinci.” Tegas Doni Antonius.
“Kami minta Bupati Kerinci memanggil Dinas Sosial dan mengevaluasi lagi oknum pejabat yang DiDUGA bermain jabatan untuk kepentingan pribadi.” Tutup Ketua Umum LSM Respect.
( SERGAPreborn KSP )