Kalimantan Tengah

Diduga Kuat SPBU Simpang Sebabi Layani Penjualan Solar Bersubsidi Dengan profil Ukuran Besar.

Sergapreborn. Sampit – Kalteng.

Praktik dugaan penyalahgunaan kewenangan atas penjualan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi jenis solar, yang dilakukan oleh sebuah Stasiun Pengisian Bahan bakar minyak Umum SPBU, nomor, 85.743.003. yang terletak di Jalan Jendral Sudirman KM 85, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) hingga saat ini belum tersentuh hukum, diduga kuat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut diaminkan oleh orang berkuasa hingga saat ini melenggang bebas.

Pantauan tim media ini belum lama dilokasi terlihat adanya sebuah mobil jenis pikap berwarna putih, Nopol. DA 9210 HB yang sedang mengisi minyak bersubsidi jenis solar dari noksel langsung ke arah profil berukuran besar, ironisnya lagi tidak tanggung-tanggung sangat beraninya petugas yang menjaga noksel langsung melakuan pengisian BBM jenis solar, langsung kedalam profil yang berada diatas mobil pikap warna putih, seakan-akan kebal hukum.

Seperti yang kita lihat bersama terlihat adanya stik noksel dari penjualan bio solar yang sedang mengarahkan stik noksel, keatas profil disebuah mobil pikap berwarna putih tersebut, diduga kuat kegiatan ini sudah berlangsung lama dan tidak tersentuh hukum.

Sumber informasi dilokasi kepada warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengatakan, “ya memang benar kalau masyarakat biasanya sangat sulit untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi di SPBU itu, karna selain antrian yang cukup panjang lokasinyapun dipenuhi dengan mobil mobil para pelangsir” jelasnya.

Sementara menurut Sany, selaku pengawas SPBU Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ketika dikonfirmasi media ini Senin, 29 08/2023, Sekira pukul 13.00. Wib melalui WhatsApp membenarkan pihaknya sebagai penanggung jawab SPBU di Desa Sebabi, KM 85, berkaitan dengan permasalahan yang dimaksud itu sekarang sudah ditangani oleh pihak Polsek Sebabi, dan prosesnya berlanjut, ucap Sany.

Kita gak papa ada foto fotonya semua ada bukti transfernya ada langsung ke PT. SAB prinya juga ada sesuai petunjuk pimpinan, kita sudah juga minta jalan damai dengan wartawan yang memberitakan masalah tersebut pada tanggal 21/08/2023, tapi mereka tidak datang, sampai kita minta dimediasikan oleh pihak Polsek agar masalahnya bisa ditempuh dengan jalan damai, sampai dipanggil Polsek dua kali mereka tidak datang, alias mangkir, kalau saya hanya sebagai pengawas lapangan, kalau pemilik SPBU, H. Dian, anaknya H. Asmuni, kata Sany.

Sangat disayangkan terkait dugaan penyalahgunaan penjualan solar bersubsidi sesuai yang diberitakan di salah satu media yang menyebutkan adanya tindakan melawan hukum yakni penjual BBM jenis solar bersubsidi yang langsung dimuat dalam profil, pada tanggal 21/08/2023 yang lalu, pihak pengawas SPBU berkelit bahwa yang ada dalam profil tersebut bukan solar, dan itu mobil pikap membawa air, pungkasnya.( Kr )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button