Sungai Penuh

Oknum Kades Koto Padang Segera Di Laporkan LSM Fakta ke APH Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Hasil penelusuran lapangan tim LSM Fakta di desa Koto Padang terkait data yang dihimpun dari masyarakat, diduga adanya penyelewengan/korupsi dana desa tahun anggaran 2021-2022 yang dilakukan oknum Kepala Desa Koto Padang kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Prov.Jambi.

“Kami dari LSM Fakta telah mengirimkan surat klarifikasi dengan 16 item pertanyaan pada hari Rabu, 23/8/2023 kepada Oknum Kepala desa namun sampai hari ini tidak ada jawaban, maka kami sedang mempersiapkan Laporan secara resmi ke pihak APH yang di sinyalir adanya penyelewengan anggaran.”Tegas Eka Ketua tim investigasi LSM Fakta.

“Salah satu item yang kami pertanyakan adalah diduga keras ada realisasi anggaran Fiktif yaitu untuk kegiatan Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga ( kegiatan Turnamen Bola kaki tingkat desa ), informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa kegiatan karang taruna dalam turnamen bola kaki yang diadakan pada tahun tersebut adalah kejuaraan Dandim Cup bukan dari desa, semua dana didapat dari peserta pendaftaran, donatur dan Kepala desa saat itu hanya memberikan bantuan atas nama pribadi sebesar Rp 500.000.00,- ( lima ratus ribu rupiah ) dan 1 buah bola.” Ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan,”Dana bantuan untuk pembangunan gedung Tapis sebesar Rp 50.000.000.00,- ( Lima puluh juta rupiah ) yang diberikan oleh Walikota atas nama Pemkot Sungai Penuh tahun 2022, sampai sekarang dana tersebut tidak jelas, disinyalir di tilep oleh oknum Kepala desa.
Termasuk bantuan mesin untuk sentra pandai besi dari Disperindag Prov.Jambi sudah lebih kurang 4 tahun tidak pernah berfungsi diduga masih dalam penguasaan oknum Kepala desa.”

“Kami dari LSM Fakta sedang mempersiapkan Laporan ke APH terkait dugaan penyelewengan /korupsi dana desa oleh oknum Kepala desa Koto Padang kecamatan Tanah Kampung.”Tutup Eka.

( Sergapreborn-bers ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button