Kabid Paud Kota Sungai Penuh Diduga Pungli Izin Operasional PAUD

Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi awak media SERGAPreborn dengan beberapa pengelola Paud dalam Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh bidang Paud ada dugaan pungutan liar ( pungli ) yang cukup besar, diminta oleh oknum staf atas perintah Armanuddin selaku Kabid Paud.
Konfirmasi awak media SERGAPreborn dengan Armanuddin selaku Kabid Paud Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh hari Senin, 27/6/2022 mengatakan, “Saya tidak mengetahui hal tersebut, saya terus terang saya masa dinas tinggal 2 tahun lagi, baru disini, saya tidak mau ada berita, baik berita apapun, saya dalam keadaan duka, saya tidak mau ada masalah.”
“Ini kan masalah insentif, izin operasional Paud yang kertasnya sedang di olah oleh anak honor / kertas ijazah dan itu saya izinkan tapi tidak dipatok untuk pengganti biaya kertas. Saya minta kepada wartawan untuk tidak asal membuat berita dan bekerjalah secara profesional, jangan cari masalah.” Ungkap Armanuddin.
“Sejauh ini kalau pungutan itu tidak ada, kalau orang itu memberi, tidak ada patokan untuk izin operasional Paud rekomendasi pencairan Dana BOP.”
Sulaiman aktivis LSM Gerak angkat bicara , “Kalau tidak dipatok artinya ada permintaan uang untuk pengurusan izin operasional tersebut dan itu atas se izin Kabid Paud. Dikatakan oleh Armanuddin untuk ganti biaya kertas, sedangkan untuk seluruh biaya operasional dinas sudah tersedia anggaran dari Negara.”
“Kami anggap hal ini sudah mencoreng dunia pendidikan Kota Sungai Penuh, hitungan bulan menjabat sudah membuat resah pengelola Paud bahkan dugaan pungli nilainya cukup besar, dalam kota Sungai Penuh ada 134 sekolah Paud. Kami berharap bapak Walikota dan dinas terkait dapat menindak tegas terkait hal ini serta memberikan sanksi kedinasan agar menjadi efek jera bagi pejabat yang berani mengambil resiko untuk melakukan pungli.” Tegas Sulaiman.
( SERGAPreborn-bers )